MAKASSAR – Tim Resmob Ditreskrim Polda Sulsel, Kamis (6/7/2017), sekira pukul 01.00 Wita, berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) bernama Muh Rian Wahyudin (17), warga Moncongloe, Antang, Kota Makassar. Pelaku diringkus di Perumahan Minasa Upa Blok N, Makassar.
Awal diringkusnya pelaku curas itu saat anggota piket Resmob Polda Sulsel melakukan patroli rutin di wilayah yang diangggap rawan tindak kejahatan jalanan dan melintas di Jalan Minasaupa Blok N Makassar. Tim Resmob saat itu berhasil mengamankan pelaku yang tertangkap tangan melakukan aksinya.
Pelaku beserta 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna putih DD 2423 OD selanjutnya diamankan ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan interogasi. Dari hasil interogasi pelaku pernah melakukan aksi begal pada, Jumat, (23/6/2017) di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 9 (depan Unhas).
Baca Juga :
Saat itu, pelaku berhasil mengambil 1 (satu) Unit Hp Sony Experia bersama rekannya inisial R. Sementara aksinya di Jalan Minasaupa Blok N dilakukan pelaku Muh Rian R yang berhasil melarikan diri.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Ajun Komisaris Polisi Roby Mannaungi membenarkan Tim Resmob Polda Sulsel telah menyerahkan pelaku aksi curas yang dibekuk di Kompleks Minasa Upa Makassar. Ia menambahkan, para pelaku saat melakukan aksinya sempat melukai korbannya yang bernama Yusri Yusuf (39), warga BTN Minasaupa Blok N nomor 5 Makassar.
“Korban mengalami luka sabetan parang pada punggung tangan sebelah kiri,” pungkasnya.
Kini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah mendekam di Mapolsek Rappocini untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Komentar