PAREPARE – Aksi blokir jalan oleh simpatisan pasangan calon (paslon) nomor urut 2 “FAS-AS” di Pilwalikota Parepare tahun 2018 terjadi, Kamis (5/7/2018), sekira pukul 14.15 Wita. Aksi pemblokiran atau penutupan jalan tersebut dilakukan di Batas Kota Parepare-Barru.
Aksi tersebut dilakukan dengan cara memblokir kedua arah ruas jalan dan membakar ban bekas. Akibat adanya aksi tutup jalan itu, menyebabkan arus lalulintas mengalami kemacetan dari kedua arah.
Simpatisan paslon “FAS-AS” melakukan aksi pemblokiran jalan sebagai bentuk kekecewaan dan protes atas surat pemberitahuan status oleh Panwaslu Kota Parepare atas aduan laporan nomor : 10/LP/PW/Kot/27.02/VI/2018, yang menyatakan bahwa laporan tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran Pilkada.
Baca Juga :
Aksi pemblokiran jalan itu baru berakhir sekira pukul 15.00 Wita setelah personil gabungan Polres Parepare dan Batalyon B Pelopor Satbrimobda Sulsel yang dipimpin Kapolres Parepare, Akbp Pria Budi, SIK, MH didampingi Danyon B Pelopor, Akbp Darminto S.Sos membuka pemblokiran ruas jalan tersebut. Dengan dibukanya pemblokiran ruas jalan, maka arus lalu lintas sudah dapat kembali normal.
“Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif, alhamdulillah sekitar pukul 15.15 Wita arus lalulintas sudah kembali lancar, massa kembali ke posko pemenangan dan situasi aman terkendali,” pungkas Akbp Pria Budi. (*/B)
Komentar