PINRANG– Seorang wanita berinisial DW di Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang terpaksa harus berurusan dengan polisi. Wanita 36 tahun itu dilaporkan polisi lantaran telah melakukan perzinahan dengan selingkuhannya.
Menurut informasi, DW dilaporkan oleh suaminya sendiri bernama Abidin (44). DW dipergoki oleh suaminya sedang melakukan hubungan badan dengan selingkuhnya berinisial MT (31) di rumahnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa berdasar dari pengakuan Abidin bahwa hubungan istrinya (DW) dengan lelaki selingkuhannya itu sudah dicurigai sejak lama.
“Iya, betul. Sudah ditangani, kasusnya terkait tindak pidana dugaan perzinaan yang dilakukan perempuan DW dan laki-laki MT,” kata AKP Deki, Senin (5/7/21).
“Pelapor bernama Abidin yang berprofesi sebagai nelayan, jadi kalau sepulang dari bekerja dirinya sering kali diberitahu tetangganya kalau istrinya berselingkuh dengan pria lain, Namun, Abidin tidak mempercayai langsung gosip itu,” imbuhnya.
Deki menjelaskan, bahwa saat Abidin terlalu sering mendapat laporan kalau istrinya berselingkuh, ia pun menyusun rencana untuk membuktikan kecurigaan tersebut.
Untuk membuktikan kecurigaannya itu, kata dia, Abidin dan anaknya meminta izin ke istrinya untuk menginap di rumah orang tua pada Sabtu, (03/07/2021).
“Jadi pada dini hari Ahad (4/7/21), Abidin kembali ke rumahnya dan mendapati istrinya sedang bersama pria lain di dalam rumahnya,” kata Deki menceritakan.
Saat digerebek, lanjut Deki, keduanya terkejut dan pria selingkuhan istrinya (MT) langsung melarikan diri. Saat melarikan diri, MT tidak memakai baju dan hanya menggunakan sarung.
Saat berusaha lari, Abidin pun mencoba memburu MT dan sempat adu jotos sebelum MT berhasil melarikan diri lagi.
Deki menambahkan, bahwa pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar dan juga suaminya sendiri yang bernama Abidin.
Karena tidak terima diselingkuhi, akhirnya Abidin melaporkan kasus perzinahan tersebut ke Polsek Mattiro Sompe.
“Sang suami (Abidin) akhirnya melaporkan kasus ini yang dimana istrinya telah melakukan dugaan perzinahan dengan pria lain di rumahnya,” ujar Deki
“Akhirnya DW dibawa ke Polsek Mattiro Sompe kemudian diperiksa di PPA Polres Pinrang untuk dimintai keterangan,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan itu, DW mengaku mempunyai hubungan spesial dengan MT.
“Pelaku DW mengaku kalau memang dirinya berpacaran dengan MT,” kata Deki.
Hingga kini, lanjut AKP Deki pihaknya mendalami kasus dugaan perzinahan tersebut.
“Sementara kasusnya masih didalami dan kemungkinan dilakukan proses mediasi,” terangnya.(*)