MAKASSAR – Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda mengaku akan menindak pelanggar kendaraan yang melawan arus di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Tindakan melawan arus itu, sangat berbahaya dan bisa membahayakan.
“Kita tentunya akan menindak yang melanggar. Di lokasi juga akan kami usulkan untuk dipasangi kamera ETLE,” ujar AKBP Zulanda, Rabu (6/7/2022).
Dijelaskan, di lokasi pelanggaran sepeda motor dengan melawan arus itu sudah pernah dilakukan teguran. Bahkan, beberapa anggota Satlantas Polrestabes Makassar stand by di lokasi untuk menegur para pengendara.
Baca Juga :
“Sudah pernah anggota melakukan pengaturan di lokasi dan menahan pengendara, namun tidak ditilang hanya teguran. Namun, ke depan kami akan tindak tegas jika kedapatan melanggar,” tambahnya.
Mantan Kasi STNK Ditlantas Polda Riau ini menambahkan, pihaknya selalu mengedepankan tindakan persuasif dalam menindak pelanggar aturan lalulintas. Namun, sambungnya, bukan berarti tidak ada tindakan hukum atau penilangan yang dilakukan.
“Bukan berarti tidak ada penilangan, namun kami berusaha mendahulukan persuasif. Jika memang membandel, kita akan tilang dan tidak ada maaf bagi yang melakukan pelanggaran,” tegasnya. (*)
Komentar