MAROS — Polemik lahan rencana pembangunan pos polantas di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, seperti tidak ada ujung. Pertemuan yang dimediasi Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, di ruang rapatnya, Kamis, 6 Juli 2023 juga tak menghasilkan solusi.
Pertemuan malah kembali berujung ricuh. Salah satu keluarga almarhum Lanti bin Pape, Muhammad Rusli, mengamuk. Dia bahkan sampai diminta meninggalkan ruangan.
Kepada wartawan, Rusli mengaku tidak tahan lagi dengan gejolak yang terjadi selama ini.
Baca Juga :
“Ada apa sampai semuanya ngotot mau membangun pos polantas di lahan bermasalah? Mengapa tidak mencari lahan lain,” tutur Rusli.
Dia merasa bahwa pertemuan hari ini hanya berkutat pada tema alas hak. Hal yang menurutnya sudah jadi bahasan sejak beberapa bulan lalu.
“Seharusnya dengar juga harapan rakyat kecil ini. Lagipula, siapa yang mau ambil kembali lahan itu? Permintaan kami sederhana. Biarlah lahan pemberian orang tua kami itu tetap jadi ruang terbuka, jadi lapangan olahraga, bukan dibanguni gedung,” ucap Rusli.
Dia mengaku heran keluarganya sudah begitu mengiba dan meminta pertolongan. Tetapi dalam perkembangan, termasuk dalam rapat tadi, terus disudutkan.
Saat mengeluarkan pernyataan dengan suara tinggi, Rusli ditegur seorang polisi, lalu terjadi adu mulut. Keributan pun bertambah intensitasnya sebelum Kepala Inspektorat Maros, Alfian Amri dan Wakapolres Maros, Kompol M Ramadhani Kamal melerai.
Ini untuk kesekian kalinya pertemuan soal lahan pos polantas di Labuaja berlangsung panas. Beberapa pertemuan sebelumnya juga sempat diwarnai insiden.
Sementara itu, Suhartina Bohari menuturkan bahwa BPN sudah menegaskan bahwa lahan yang berpolemik itu masuk dalam sertifikat hak pakai atas nama Pemkab Maros.
“Soal nanti mau dibanguni apa, kami belum tahu,” ucapnya. Dia mengaku tak bisa menjamin bangunan apa yang nanti akan berdiri.
Menanggapi itu, perwakilan keluarga almarhum Lanti bin Pape lainnya, Nurbaeti Lanti meminta kebijaksanaan pemerintah daerah dan kepolisian, agar mencari lahan lain.
“Lahan yang ada sekarang biarlah tetap jadi sarana publik. Itu permintaan kami sebagai keturunan pewakaf. Mohon hargai juga sejarah. Ini lebih pada unsur etis, sipakatau,” ucapnya.
Polemik lahan ini sudah berjalan lebih dari setahun. Diawali dengan penunjukan lokasi pembangunan pos polantas di Dusun Kappang, Desa Labuaja. Saat itu keluarga almarhum Lanti bin Pape masih menguasai lahan dengan bukti pembayaran PBB-P2 setiap tahun. Belakangan saat persoalan ini dibawa ke DPRD, muncul sertifikat hak pakai atas nama Pemkab Maros. Keluarga Lanti bin Pape menegaskan tidak mau mengambil lahan itu. Mereka hanya meminta tidak dialihfungsikan dari peruntukan awalnya saat dihibahkan sebagai lapangan olahraga. (*)
Komentar