MAKASSAR – Tim khusus Polda Sulsel yang memback up Tim Jatanras Polda Bali, pada hari Jumat (5/8/2016), sekira pukul 05.30 Wita, berhasil meringkus seorang DPO kasus pembobolan sejumlah Villa di Provinsi Bali.
Pelaku yang bernama Andi Ilham alias Illang (25), warga jalan Bontoduri 3 no 18 ini, ditangkap di rumahnya saat dilakukan pengepungan oleh Timsus Polda Sulsel dan Tim Jatanras Polda Bali.
Selanjutnya pelaku digelandang guna pengembangan lebih lanjut. Sebelumnya rekan pelaku bernama Dapping, warga jalan Rappocini sudah terlebih dahulu tertangkap di Polda Bali.
Baca Juga :
Sedangkan dua rekannya masing-masing berinisial IP dan AM masih dalam pengejaran dan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang), pihak Polda Bali.
Selain pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa motor Yamaha Mio Soul JT warnq hitam merah bernomor polisi DD 5740 MN, 1 buah Hp Samsung Galaxy Young dan 2 buah Hp Nokia.
Ditemui Lintasterkini.com, pelaku mengaku melakukan pembobolan Villa di Provinsi Bali sebanyak empat kali. Diantaranya di Nusa Dua dan Batu Belik bersama komplotannya.
Sejauh ini pihak aparat dari Tim Jatanras Polda Bali bersama Timsus Polda Sulsel masih melakukan pengejaran terhadap dua rekannya yang masih buron. (*)
Komentar