Lintas Terkini

Asyik Pesta Sabu, Lima Pemuda Bulukumba Dibekuk

BULUKUMBA – Lima kawanan pelaku penyalahgunaan narkoba dibekuk tim Opsnal Sat Narkoba dan Unit Kam Neg Sat Intelkam yang dipimpin lansung Wakapolres Bulukumba Kompol Syarifuddin yang didampingi  KBO Sat Res Narkoba Ipda Asbudi tonis dan Kanit II Bripka Ajis Safri.

Kawanan pelaku dibekuk saat berpesta sabu di sebuah rumah yang milik Hamzah Bin Halim  di Jalan Bukit Asri BTN Puri Asri Desa Polewali Kecamatan Gantarang ‎Kabupaten Bulukumba, Sabtu (5/8/2017), sekira pukul 23.40 Wita.

Selain mengamankan lima pelaku, polisi juga hasil penggeledahan dirumah Hamzah mengamankan tiga sachet bening diduga sisa narkotika jenis shabu.

Ada pula tiga sachet Obat daftar G jenis tramadol berisi 27 butir, 2 buah alat hisap shabu (bong), 1 buah pireks, 2 buah sumbu bakar,1 buah korek gas api, 9 buah pipet,1 buah alat suntik (spoit), 6 unit Hp beragam jenis merk,dan tiga buah dompet.

‎Setelah petugas berhasil mengamankan kawanan pelaku mereka langsung digiring ke Mapolres Bulukumba.

Mereka yang diamankan yakni, Gusti Maulana Hamzah Bin Hamzah alias Gusti (15), warga Dusun Sumalaya Desa Lembangna Kecamatan Kajang Kab Bulukumba, Muh Yusuf Rosali Bin Abd Salam alias Yusuf (20), warga Dusun Doa’ Desa Tambangan Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba, Muh.Ihsan Bin Sahrir Ihsan (22), warga Dusun Makbar Desa Bonto Macinna Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, Erwin Pranajajaya Bin Umar alias Wiwin(19), warga Dusun Lamantang Desa Bonto Biraeng Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba dan Zul Jalil Bin Muh.Nawir alias Fandi (20), warga Dusun Kalimporo Desa Tambangan Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan terhadap lima pemuda di Bulukumba itu.

“Memang betul ada lima pemuda diamankan Polres Bulukumba, mereka diamankan saat hendak berpesta narkoba jenis sabu dan obat daftar”G”. Kini kelima pemuda itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Polres Bulukumba,” pungkas Dicky. ‎(*)

 

 

 

 

 

 

 

Exit mobile version