Buronan Pelaku Curanmor Tak Berkutik Dihadapan Anggota Resmob Polda Sulsel

Buronan Pelaku Curanmor Tak Berkutik Dihadapan Anggota Resmob Polda Sulsel

MAKASSAR– Anggota Resmob Polda kembali lagi berhasil mengamankan pelaku curanmor yakni, Fidar alias Bangkung, 43 tahun, alamat Cempagaloe, Kabupaten Bantaeng, atas kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Lintasterkini.com pelaku diamankan berdasarkan LP/184/V/2019/SPKT/RES.MAROS dan LP/10/VII/2019/SULSEL/RES BONE/SEK.PALAKKA.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K.,M.Si yang dikonfirmasi perihal tersebut membenarkan bahwa awalnya jajaran Polda Sulsel telah berhasil mengamankan pelaku pembusuran, Selasa (5/8/2020).

Kombes Pol Didik juga menambahkan bahwa kronologis kejadian diketahui, Senin, (04/08/2020 sekitar Pukul 04.00 Wita. Berdasarkan hasil lidik Anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga, pelaku curanmor sedang berada disekitar Cempagaloe Kabupaten Bantaeng.

“Dari informasi tersebutlah, Anggota langsung menuju ke tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan Fidar alias Bangkung. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel guna dilakukan diinterogasi lebih lanjut.,” Ungkap Kombes Pol Didik.

Dari hasil penangkapan tersebut anggota Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit HP Android Merk Oppo warna Hitam.

“Sebelumnya 1 Unit Mobil Pick UP TKP Malakaji Kab.Gowa telah diamankan terlebih dahulu oleh Polres Bantaeng,” tambah Kombes Pol Didik.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa bahwa benar pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana curanmor dan berhasil sebanyak 5 kali di TKP yang berbeda antara lain:

1.Melakukan curanmor di Halaman Parkiran Masjid Al Markas Kab.Maros sekitar bulan Mei 2019 berhasil mengambil 1 Unit Mobil Pick Up Suzuki Futura warna Putih.

2.Melakukan curanmor di Desa Upa Kec Palaka Kab.Bone sekitar bulan Juli 2019 berhasil mengambil 1 Unit Mobil Pick Up Suzuki Futura warna hitam.

3.Melakukan curanmor di Daerah Malakaji Kab.Gowa sekitar bulan Maret 2020 berhasil mengambil 1 Unit Mobil Pick Up Suzuki Futura.

4.Melakukan curanmor di Kab.Maros sekitar Tahun 2013 berhasil mengambil 1 Unit Pick Up Suzuki Futura warna hitam.

5.Melakukan curanmor di Kab.Takalar sekitar Tahun 2018 berhasil mengambil 1 Unit Pick Up Suzuki Futura warna hitam.

Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polres Maros untuk penyerahan tersangka beserta barang bukti.