SINJAI–Kepolisian Resor (Polres) Sinjai, menyita puluhan minuman keras (Miras) dari berbagai merek, pada Kamis malam (5/8/2021).
Operasi minuman keras itu dilakukan guna meminimalisir tindak kejahatan di Bumi Panrita Kitta, Kabupaten Sinjai.
“Razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sinjai, karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman,” kata Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan dalam keterangannya, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga :
Iwan mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) tersebut mulai dari satuan Polres hingga Polsek jajaran.
“Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif yang ada dilingkungan masyarakat guna meminimalisir tindak kejahatan, dimana perbuatan tindak pidana yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku,” kata Iwan
Sebagaimana diketahui, razia miras yang digencarkan tim resmob Polres Sinjai ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskim Polres Sinjai, Iptu Abustam, di sejumlah tempat yang di Sinjai.
Adapun hasil hasil razia yang berhasil diamankan, 20 botol minuman keras dari berbagai merek, diantaranya 4 botol Topee Roja, 10 botol Bir Anker dan 6 botol Anggur Merah.
“Semoga upaya pihak Kepolisian ini mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah Hukum Polres Sinjai,” terangnya.(*)
Komentar