MAKASSAR — Program Pascasarjana (PPs) Universitas Muslim Indonesia (UMI) patut berbangga. Program Magister Ilmu Hukum berhasil meraih akreditasi unggul.
Akreditasi tertinggi di perguruan tinggi itu diumumkan secara resmi melalui situs Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), pada (7/7/2021) lalu.
Raihan ini membawa Program Magister Ilmu Hukum PPs UMI menjadi perguruan tinggi swasta (PTS) pertama yang meraih akreditasi unggul tidak hanya lingkup Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX, tetapi juga di Indonesia.
Baca Juga :
Plt Ketua Porgram Studi (KPS) Magister Ilmu Hukum PPs UMI, Prof Sufirman Rahman mengatakan, raihan ini didapatkan dari kerja keras dan keuletan tim dalam menyiapkan proses reakreditasi.
Ia menyebut, ada banyak kompenen yang mesti dipenuhi untuk bisa meraih akreditasi unggul. Semua komponen itu disebutnya telah terpenuhi sehingga layak mendapat predikat unggul.
Misalnya, kata dia, rasio dosen dan mahasiswa yang sesuai dengan standar, yakni 1:20. Kemudian, ada kurikulum pembelajaran yang diperbarui setiap tahun. Lalu ada tracer study atau penelusuran alumni.
“Termasuk bagaimana publikasi mahasiswa di Pascasarjana UMI yang eksis. Mahasiswa kita rutin membuat jurnal atau karya tulis yang bereputasi,” kata dia, Jumat (6/8/2021).
Asisten Direktur II PPs UMI ini menambahkan, Program Magister Ilmu Hukum sudah empat kali meraih akreditasi A secara beruntun. Perolehan itu disebutnya menjadi peluang untuk mengajukan borang Instrumen Suplemen Konversi (ISK).
“Kami rampungkan data yang mau dikirim itu semua hanya dengan waktu enam hari digenjot. Saya dan tim memang bekerja serius pagi, sore, siang, malam,” ucapnya.(*)
Komentar