MAKASSAR – Aparat Polsek Tamalate mengamankan dua oknum mahasiswa yang terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Minggu (6/9/2015). Mereka masing masing pencuri dan penadah yang diduga kerap beraksi di Makassar.
Masing-masing yang diamankan yakni Muhtar (21), mahasiswa YAPIKA dan M Said (18), mahasiswa UIT. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tamalate.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, awalnya seorang korban melaporkan kasus pencurian yang dialaminya. Korban mengaku melihat sepeda motor miliknya jenis Yamaha Vixion berada di rumah kost Jalan Mannuruki 10.
Berdasarkan Informasi tersebut, anggota Resmob Polsek Tamalate dipimpin oleh Kanit mendatangi rumah kost tersebut dan menangkap Muhtar. Dari hasil pemeriksaan, Muhtar mengaku menggadai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dari M. Said yang kost di Jalan Sultan Alaudin II.
Kemudian anggota Resmob melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku curanmor M. Said. “Benar saya mencurinya pak dengan menggunakan kunci T,” ujar Said.
Kapolsek Tamalate Kompol Suaeb A Majid membenarkan penangkapan itu. “Masih dikembangkan kasusnya,” ujarnya. (Mul)