MAKASSAR – Beginilah suasana pelayanan mobil operasional SIM Keliling Polrestabes Makassar yang berada di Jalan Antang Raya tak jauh dari Pasar Antang, Selasa (6/9/2016) siang.
Meski dibawah panas terik matahari, warga sekitar daerah Antang tampak antusias untuk mendapatkan perpanjangan SIM kendaraan. Adapun persyaratan perpanjangan SIM Online di Bus SIM Keliling diantaranya memiliki KTP, Surat Keterangan Dokter, dan satu hari masa kedaluwarsa harus segera diganti.
Baca Juga :
Tampak beberapa warga terlihat puas dengan pelayanan SIM Online melalui mobil SIM Keliling tersebut. (*)
Komentar