MAKASSAR – Lima unit ruko terbakar membuat warga Jalan Perintis Kemerdekaan 7, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar mendadak panik, kemarin. Beruntung tak ada korban jiwa atas insiden kebakaran itu. Namun begitu, kerugian dialami korban ditaksir miliaran rupiah.
Petugas Polsek Tamalanrea yang turun ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP petugas berhasil mendapatkan petunjuk dari kamera pengintai CCTV. Diperoleh juga barang bukti lain berupa 1 buah kaos hitam, 1 buah topi warna orange, 1 buah barang-barang kayu dan triplek yang diamankan oleh pihak Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
Untuk mengungkap pelaku petugas Kepolisian memutar tayangan rekaman CCTV. Hasilnya, pelaku berhasil teridentifikasi. Tak butuh waktu lama, petugas Kepolisian langsung bergerak mengejar pelaku. Alhasil tak sampai 1×24 jam pelaku pembakar ruko berhasil diringkus. Pelaku teridentifikasi bernama Hamsir (38), warga Jalan Perintis Kemerdekaan 8 Nomor 47, Kota Makassar.
Baca Juga :
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Aisyah Saleh yang dikonfirmasi, Kamis, (6/9/2017) mengatakan, pelaku pembakar rumah toko (ruko) di wilayah hukumnya telah diamankan saat melintas di depan masjid BTN Asal Mula.
“Kebetulan personil Resmob Polsek Tamalanrea melakukan pengejaran terhadap pelaku saat berada di Jalan Asal Mula, tiba-tiba saja pelaku melintas. Tim Resmob langsung meringkusnya, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tamalanrea untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” beber Kapolsek ini.
Namun sayangnya, lanjut Kompol Aisyah, ada yang mengganjal terhadap pelaku saat diinterogasi. Ternyata belakangan diketahui jika pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
“Pihak tetangga dan keluarga pelaku juga yang datang mengbungkapkan jika pelaku Hamsir memiliki riwayat penyakit gangguan jiwa. Kami selanjutnya membuatkan pengantar untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan di Rumah Sakit Jiwa Dadi,” pungkasnya. (*)
Komentar