Logo Lintasterkini

Ketua MUI Enrekang Dukung Penegakan Hukum kepada dr. Adiany

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 06 September 2021 09:10

ENREKANG – Terkait kontroversi dan viralnya pernyataan yang di buat oleh oknum dokter yang menyatakan tidak percaya adanya Covid-19, sehingga sejumlah tokoh Agama/Masyarakat serta Ormas Kabupaten Enrekang angkat bicara.

Surat pernyataan yang dibuat oleh dr. Adiany menjadi perbincangan hangat di tengah masayarakat. Sebab di dalam kutipan pernyataannya yang dibuat pada tanggal 25 Agustus 2021 terang-terangan menolak dan tidak mengakui adanya Covid-19 yang beredar luas di masyarakat

Hal ini membuat sejumlah tokoh Agama, tokoh masyarakat serta Ormas yang ada di Kabupaten Enrekang angkat bicara atas pernyataan tersebut dan mendukung penegakan hukum terhadap dr. Adiany.

Ketua MUI Kabupaten Enrekang KH. Amir Mustafa, LC mengatakan bahwa pandangan dr. Adiany salah dan tidak sesuai dengan keilmuan dan kondisi terkini berdasarkan ilmu kedokteran secara umum saat ini di dunia dan Indonesia.

“Pendapat dr. Andiany telah mencederai profesi kedokteran dan berpotensi menyesatkan masyarakat, apa lagi saat ini Protokol Kesehatan dan Vaksinasi merupakan upaya bersama dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19 yang dialami seluruh dunia saat ini”,

Lebih lanjut beliau juga mendukung proses hukum sesuai dengan norma dan aturan hukum terhadap dr. Adiany.

“Kami juga menghimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh terhadap informasi-informasi atau berita-berita yang tidak benar terutama berkaitan Covid-19 dan pedomani sumber informasi yang berkompeten dan punya kapasitas yang jelas”ungkapnya.

Pernyataan lainnya juga datang dari dr. Sry Kepala Rumah Sakit Puang Sabbe Anggeraja yang menyatakan bahwa pandangan dr. Adiany yang viral di media sosial itu sangat keliru sehingga bisa membuat masyarakat menjadi bingung.

“Karna penyataan tersebut tidak berdasarkan keilmuan terbaru mengingat ilmu kedokteran itu semakin hari semakin berkembang dan masa pandemi Covid ini sejak 2020 masuk di Indonesia,” ungkap dr. Sry

Beliau juga mengajak agar masyarakat tidak terprovokasi dengan pernyataan yang beredar luas di masyarakat tentang pandemi Covid-19.

Ketua GP Ansor Kabupaten Enrekang juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya terkait adanya surat pernyataan oknum dokter yang menyatakan bahwa Virus Covid-19 itu tidak ada, serta meminta aparat penegak hukum untuk melakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...