ENREKANG – Terkait kontroversi dan viralnya pernyataan yang di buat oleh oknum dokter yang menyatakan tidak percaya adanya Covid-19, sehingga sejumlah tokoh Agama/Masyarakat serta Ormas Kabupaten Enrekang angkat bicara.
Surat pernyataan yang dibuat oleh dr. Adiany menjadi perbincangan hangat di tengah masayarakat. Sebab di dalam kutipan pernyataannya yang dibuat pada tanggal 25 Agustus 2021 terang-terangan menolak dan tidak mengakui adanya Covid-19 yang beredar luas di masyarakat
Hal ini membuat sejumlah tokoh Agama, tokoh masyarakat serta Ormas yang ada di Kabupaten Enrekang angkat bicara atas pernyataan tersebut dan mendukung penegakan hukum terhadap dr. Adiany.
Baca Juga :
Ketua MUI Kabupaten Enrekang KH. Amir Mustafa, LC mengatakan bahwa pandangan dr. Adiany salah dan tidak sesuai dengan keilmuan dan kondisi terkini berdasarkan ilmu kedokteran secara umum saat ini di dunia dan Indonesia.
“Pendapat dr. Andiany telah mencederai profesi kedokteran dan berpotensi menyesatkan masyarakat, apa lagi saat ini Protokol Kesehatan dan Vaksinasi merupakan upaya bersama dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19 yang dialami seluruh dunia saat ini”,
Lebih lanjut beliau juga mendukung proses hukum sesuai dengan norma dan aturan hukum terhadap dr. Adiany.
“Kami juga menghimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh terhadap informasi-informasi atau berita-berita yang tidak benar terutama berkaitan Covid-19 dan pedomani sumber informasi yang berkompeten dan punya kapasitas yang jelas”ungkapnya.
Pernyataan lainnya juga datang dari dr. Sry Kepala Rumah Sakit Puang Sabbe Anggeraja yang menyatakan bahwa pandangan dr. Adiany yang viral di media sosial itu sangat keliru sehingga bisa membuat masyarakat menjadi bingung.
“Karna penyataan tersebut tidak berdasarkan keilmuan terbaru mengingat ilmu kedokteran itu semakin hari semakin berkembang dan masa pandemi Covid ini sejak 2020 masuk di Indonesia,” ungkap dr. Sry
Beliau juga mengajak agar masyarakat tidak terprovokasi dengan pernyataan yang beredar luas di masyarakat tentang pandemi Covid-19.
Ketua GP Ansor Kabupaten Enrekang juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya terkait adanya surat pernyataan oknum dokter yang menyatakan bahwa Virus Covid-19 itu tidak ada, serta meminta aparat penegak hukum untuk melakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)
Komentar