MAKASSAR – Aparat kepolisian sempat membawa ke kantor polisi pengemudi Mobil Pajero Sport yang melindas balita sebanyak dua kali di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Diketahui, pengemudi mobil Mitsubishi itu bernama Haji Aty yang dikenal sebagai rentenir di kompleks tersebut.
Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS. Ia mengatakan bahwa kasus Laka Lantas itu tengah ditangani polisi.
Pengemudi dan kendaraan mobil Pajero itu sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar. “Iya benar, sudah diamankan mobilnya. Ibu itu juga sementara diperiksa di Satlantas,” kata Lando saat dihubungi, Selasa (5/9/2023) malam.
Terpisah, Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan polisi itu dan mengamankan langsung mobil Pajero yang dikemudikan pelaku. Kemudian memeriksa langsung pemiliki sekaligus pengemudi mobil tersebut.
“Sudah ada laporan dan datanya juga sudah lengkap. Makanya kami langsung amankan dulu kendaraannya. Terus memeriksa pengemudi atau terlapor ini,” ungkap Amin kepada wartawan.
Dia menyebut, jika pihaknya sempat melakukan mediasi dengan memanggil terlapor dan pelapor. Mediasi itu dilakukan agar terlapor segera membiayai korban yang sedang dirawat di Rumah Sakit.
“Sudah dimediasi kedua belah pihak, dan rencana Selasa ini korban akan di bawa ke sakit Hermina untuk dilakukan cek medis secara lengkap,” katanya.
Meski begitu, Amin mengaku akan tetap menahan mobil Pajero tersebut. Namun, terlapor Haji Aty dipulangkan alias tidak ditahan. Alasannya, dikarenakan korban sejauh ini hanya luka ringan dan baru kembali akan dibawa ke rumah sakit untuk melihat kondisinya.
“Sejauh ini pelaku kira tidak tahan itu sesuai aturannya juga. Kalau korban hanya luka ringan, itu tidak dilakukan penahanan. Nanti kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (*)
Komentar