Logo Lintasterkini

Kronologi Suasana Mencekam di Kantor KPK

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 06 Oktober 2012 08:23

Suasana mencekam terjadi di kantor KPK Jumat malam, 5 Oktober 2012
Suasana mencekam terjadi di kantor KPK Jumat malam, 5 Oktober 2012

Suasana mencekam terjadi di kantor KPK Jumat malam, 5 Oktober 2012

JAKARTA – Suasana mencekam terjadi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat malam, 5 Oktober 2012.

Sekitar pukul 20.00 WIB, puluhan polisi mendatangi kantor KPK untuk menjemput paksa Novel Baswedan, penyidik yang berperan dalam mengungkapkan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian Surat Izin Mengemudi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Alasannya, Novel diduga pernah terlibat penganiayaan tahanan di Bengkulu, delapan tahun lalu. Atas tuduhan itu, Novel dijemput paksa petugas polisi berseragam lengkap dan berpakaian preman dari Polda Bengkulu serta Polda Metro Jaya.

Berikut kronologi versi KPK yang dibacakan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, saat jumpa pers di kantornya, Sabtu dinihari, 6 Oktober 2012:

Kamis, 4 Oktober 2012:
Datang utusan Kapolri, AA dan AD, menemui Novel Baswedan untuk bertemu Yazid, Koordinator Staf Pimpinan (Korspim) Polri. Novel bersedia menemui Korspim jika diizinkan pimpinan KPK. Namun, pimpinan KPK Busyro Muqoddas tidak mengizinkan.

Pertemuannya ini untuk mengonfirmasi teror dan pembahasan alih status 28 penyidik. Novel merupakan mantan Kasat Serse Polda Bengkulu pada 1999-2005.

Saat itu, ada suatu kejadian, anak buah Novel melanggar hukum yang menyebabkan narapidana meninggal. Tindakan itu bukan dilakukan oleh Novel, tapi anak buahnya. Atas kejadian itu, Novel sudah disidang majelis, dan kasusnya selesai pada 2004.

Jumat, 5 Oktober 2012:
Sekitar pukul 20.00 WIB, Direktur Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Dedi Irianto, membawa surat perintah penangkapan dan pengeledahan Novel. Tuduhannya Novel melanggar Pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP, yang tidak pernah dilakukan Novel. Janggalnya, surat pengeledahan ini belum mendapat persetujuan dari pengadilan, dan nomornya pun belum ditulis.

Dedi tak datang sendiri, sejumlah pejabat Polda Metro Jaya juga ikut ke KPK, termasuk puluhan anggota polisi, baik berseragam maupun tak berseragam.

Pejabat Polda Metro itu antara lain Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Toni Harmanto, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Nico Afinta, Kasat Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, Kasat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Helmy Santika, dan Kasat Keamanan Negara Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona.

Ketika pimpinan KPK datang, para pejabat itu sudah pulang. Namun, puluhan polisi masih berkeliaran di sekitar gedung KPK.

Sementara itu, di rumah Novel, Kelapa Gading, menurut Bambang, juga ada beberapa polisi yang memaksa masuk. Hal ini tak hanya dialami Novel, tapi penyidik lain. “Saat ini, KPK tetap melindungi saudara Novel dan semua penyidik KPK serta elemen KPK yang bekerja untuk KPK,” kata Bambang. (art)

 Komentar

 Terbaru

News27 Maret 2025 14:04
AKBP Restu Wijayanto Tebar Berkah Ramadan, Bantu Lansia Lewat Bakti Dermaga Presisi
MAKASSAR – Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, menunjukkan kepedulian sosialnya dengan berbagi berkah Ramadan melalui program “...
News27 Maret 2025 13:19
Satlantas Polres Pangkep: Layanan SIM Libur saat Idulfitri, Perpanjangan hingga 15 April 2025
PANGKEP – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangkep mengumumkan jadwal layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama libur nasional menda...
News26 Maret 2025 16:18
Pilkada Berjalan Lancar Dan Sukses Hingga Tahapan Selesai, KPU Pinramg Ucapkan Terima Kasih
PINRANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang mengucapkan Terima kasih kepada seluruh pihak yang terkait dan terlibat dalam penyelengg...
News26 Maret 2025 08:40
Warga Pulau Resah, Diminta Bayar Rp 1,5 Juta, Dijanji Supersun Tak Kunjung Datang
PANGKEP– Warga di Kecamatan Liukang Tangngaya, Kabupaten Pangkep, mengungkapkan keresahan mereka terkait program penerangan yang dijanjikan oleh...