POLMAN – Peredaran narkoba jenis sabu sabu di Kabupaten Polman semakin marak. Hal tersebut terbukti dengan penangkapan warga Polman untuk kesekian kalinya oleh Sat Res Narkoba Polres Polman.
Kali ini Sat Res Narkoba dipimpin Kanit Lidik Sat Res Narkoba Aipda Burhanuddin, pada hari Rabu (5/10/2016), sekira pukul 01.00 Wita, meringkus salah seorang kaki tangan sindikat narkoba jenis sabu. Pelaku yang bernama Makmur alias Aco (37), warga jalan Mesjid Jami, Kelurahan Polewali, Kabupaten Polman, diringkus di rumahnya.
Selain meringkus pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 paket narkoba jenis sabu, 1 set alat isap (bong), 1 buah jarum, 1 batang pipet, dan 3 buah korek gas.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan di Sat Res Narkoba Polres Polman guna pengembangan lebih lanjut. “Dari hasil interogasi sementara, yang bersangkutan mengaku jika narkoba yang diperolehnya dari tempat yang sudah ditentukan oleh rekannya via telepon dan sistem pembayarannya melalui transfer rekening” urai Kanit Lidik Sat Res Narkoba Aipda Burhanuddin.
Ditambahkannya, sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Polman yang tentunya sangat merusak, baik secara moral maupun dari segi kesehatan. (*)