PINRANG — Nasib Hj Hadayang, korban bencana alam gempa dan tsunami Palu Sulteng sungguh memiriskan. Bagaimana tidak, setelah berhasil lolos dari maut meski sempat terseret dan terombang-ambing gelombang tsunami, dirinya yang memilih mengungsi ke rumah kerabatnya di kampung Ammani Kecamatan
Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang, malah dikenakan biaya saat menjalani perawatan medis di RSUD Lasinrang Pinrang.
“Kasihan Ibu Haji. Dia berhasil selamat dengan kondisi yang memiriskan karena sempat terseret dan terbawa gelombang tsunami di Palu. Yang kami sesalkan, kenapa ibu haji masih dimintai biaya saat perawatan medis dan rawat inap di RSUD Lasinrang Pinrang. Padahal sepengetahuan saya, Pemerintah sudah menggratiskan biaya buat korban gempa dan tsunami Palu,” ucap Tullah, salah satu kerabat korban kepada lintasterkini.com, Sabtu
(6/10/2018) malam.
Tullah menuturkan, pihaknya sudah mencoba upaya lain dengan menggunakan Kartu BPJS milik korban. Namun pihak RSUD Lasinrang menolak hal tersebut dengan alasan BPJS-nya beralamat Kota Palu.
“Yah, terpaksa kami bayar dan minta keluar. Untuk biaya medis dan rawat inapnya selama dua hari sebesar Rp1,7 juta, kami patungan dengan keluarga lainnya membantu ibu haji,” akunya.
Ditanya tentang kondisi korban saat ini, Tullah mengaku, sudah lumayan membaik dan bisa diajak komunikasi meski terbatas.
“Awalnya, kondisinya sangat memiriskan karena kalau muntah yang keluar itu lumpur. Mungkin saat terseret, ibu haaji banyak meminum dan menelan lumpur. Tapi Alhamdulilah, sekarang sudah mulai bisa berkomunikasi,” sebutnya.
Terpisah, pihak RSUD Lasinrang Pinrang melalui Humasnya,Anti mengaku, pemungutan biaya itu mereka lakukan karena diagnosa korban itu terindikasi penyakit dalam dan harus dirawat di ruang Eterna. Namun Anti mengaku, pihaknya memang mengetahui jika yang bersangkutan itu adalah korban gempa asal Palu dan telah menolak BPJS korban karena berdomisili Palu.
“iya, pasien memang termasuk korban pengungsi asal Palu dan BPJS-nya memang kita tolak. Mungkin teman-teman perawatan berpikir, jika penyakit korban ini tidak ada hubungannya dengan bencana alam di sana, makanya dimintai pembayaran selayaknya pasien umum biasa,” jelasnya.
Namun Anti menambahkan, hal ini sudah ia laporkan ke Direktur RSUD Lasinrang Pinrang dan akan segera dicarikan solusi terbaiknya. (*)