SEJUMLAH warga yang terjaring karena melanggar protokol kesehatan diminta mengenakan pakaian atau rompi orange, Selasa (6/10/2020) sore. Mereka terjaring tidak mengenakan masker saat melintas di Jalan Penghibur depan Anjungan Pantai LOsari.
Para warga yang terjaring ini kemudian di data dan diminta untuk membersihkan fasilitas umum oleh tim yustisi. Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI setiap hari melakukan patroli untuk mengimbau masyarakat taat akan peraturan dan protokol kesehatan. Mereka yang terjaring tidak mengenakan masker langsung diberikan sanksi. (*)
Komentar