Logo Lintasterkini

Tekan Angka Kecelakaan, Polwan Ditlantas Polda Sulbar Edukasi Lewat Radio

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 06 Oktober 2022 20:30

Iptu Novera melakukan sosialiasi melalui siaran Radio Republik Indonesia (RRI), Kamis (06/10/2022).
Iptu Novera melakukan sosialiasi melalui siaran Radio Republik Indonesia (RRI), Kamis (06/10/2022).

MAMUJU – Angka kecelakaan dan pelanggaran lalulintas bisa ditekan dengan upaya preemtif dan preventif. Hal inilah yang terus digaungkan Polda Sulbar dalam menekan angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat.

Untuk itu, di masa pemberlakuan operasi Zebra Marano 2022, Personil Polwan Direktorat Lalu lintas Polda Sulbar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Dipimpin Iptu Novera melakukan sosialiasi melalui siaran Radio Republik Indonesia (RRI), Kamis (06/10/2022).

Polisi wanita alumni Akademi Kepolisian tahun 2016 tersebut menjelaskan jika tujuan dari operasi Zebra adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas lalu lintas serta meningkatkan disiplin Masyarakat.

Selain itu, Ia juga menguraikan beberapa faktor penyebab terjadinya fatalitas dan Kecelakaan lalulintas yaitu menggunakan Handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm standart SNI ataupun safety belt, berboncengan tiga dengan sepeda motor, dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan pengemudi dibawah umur.

“Hay gaezzz… tentunya kita tidak pernah mengharapkan terjadinya Laka lantas, namun kita bisa meminimalisir dan mengantisipasi efek terbesarnya jika hal tersebut terjadi dengan mengikuti dan mematuhi peraturan lalu lintas,” ungkap Iptu Novera menjelaskan dengan meniru gaya kaum millenial.

Kasat Gas Preemtif Ops Zebra Maranno 2022 Polda Sulbar ini juga mengungkapkan jika di Wilayah Sulawesi Barat penerapan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) sudah mulai di fungsikan bertepatan dengan hari jadi Lantas.

Sistem ETLE ini merupakan terobosan dari Lantas Polri dalam melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas yang dinilai efektif tanpa menimbulkan kesalahpahaman antara petugas dengan pelanggar.

“Kita mengedepankan perkembangan tekhnologi untuk penindakan, hal ini tentunya akan semakin objektif dalam memberikan sanksi kepada pelanggar karena sistem ini terintegrasi langsung dengan instansi terkait seperti pengadilan, kejaksaan, Bank BRI dan PT. Pos Indonesia”, Ungkap Polwan sekaligus istri dari Korspripim Polda Sulbar ini. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...