JAKARTA – Pemerintah resmi membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, sebagai langkah untuk mengatasi masalah tenaga honorer. Dari total 1.280.547 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, sebanyak 1.031.554 di antaranya dialokasikan untuk PPPK.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Azwar Anas, menyatakan bahwa seleksi PPPK 2024 akan difokuskan pada penataan pegawai non-ASN.
“Sebanyak 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” ujar Azwar Anas dalam siaran persnya, Minggu (6/10/2024).
Tahapan Seleksi PPPK 2024
– Tahap Pertama (1-20 Oktober 2024):** Dibuka untuk pelamar prioritas, termasuk Guru Prioritas dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
– Tahap Kedua (17 November – 31 Desember 2024):** Diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Calon pelamar dapat melakukan pendaftaran melalui portal resmi ASN di https://sscasn.bkn.go.id. (*)