MAKASSAR – Operasional mobil penumpang yang berplat hitam makin banyak saja di Sulawesi Selatan. Namun sayang, pihak berwenang dalam hal ini polisi dan Dinas Perhubungan (Dishub) terkesan tidak serius melakukan penindakan.
Meski sangat jelas merupakan pelanggaran karena tidak mengantongi izin trayek, mobil plat hitam itu sangat merugikan mobil Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Mirisnya lagi, meski ditindaki, namun para pelaku tetap saja bebas beroperasi di Makassar dan luar Makassar. Jadi, apakah karena mereka kebal hukum atau ada yang membekingi?
Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan dari Kepolisian, TNI dan organisasi angkutan daerah (Organda) gencar melakukan razia terhadap kendaraan pribadi (plat hitam) yang beroperasi sebagai angkutan umum. Hasilnya, tidak kurang dari 51 angkutan umum antardaerah yang berplat hitam diamankan petugas.
Razia dan penertiban tersebut dilakukan di kawasan Mandai Sudiang dan kawasan Jalan Sutami. Ketua Organda Maros, Andi Ikram P Siga yang ikut dalam razia angkutan umum pelat hitam tersebut, mengaku mengapresiasi upaya penertiban angkutan umum tersebut.
Hanya saja kata Ikram, sistem penanganan yang dilakukan aparat terhadap pemilik angkutan umum plat hitam, tidak memberi efek jera. “Angkutan umum plat hitam yang terjaring razia, hanya dua hari diamankan kepolisian lalu dilepas kembali. Itu terbukti dengan adanya mobil angkutan umum pelat hitam jurusan Makassar-Polmas dua hari setelah diamankan, langsung dilepas. Sopirnya pun mengakui jika mobilnya hanya dua hari diamankan lalu dilepas,” kata Ikram, kemarin.
Ini kata dia semakin membuktikan jika angkutan umum pelat hitam itu dibekingi oleh aparat, sebagaimana desas desus yang berkembang di kalangan pengusaha angkutan selama ini.
Sekretaris Komisi Nasional Pengawasan Aparatur Negara (Komnas Waspan) RI kota Makassar, Nasution mengatakan, polisi harusnya menindak tegas kendaraan plat hitam itu. Termasuk siapa pun di belakang mereka.
“Bukan rahasia lagi jika ada indikasi oknum polisi yang membeckingi. Makanya untuk membersihkan citra kepolisian, harus tegas memberantas praktik semacam itu,” tandasnya. (tim)
Komentar