Seiring perkembangan belanja infrastruktur yang cukup signifikan dari tahun ke tahun, pemerintah merencanakan penambahan alokasi anggaran infrastruktur dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2013. Sebagaimana diungkapkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro, beberapa waktu lalu, dari alokasi belanja modal sebesar 216,1 triliun rupiah sebesar 203,7 triliun rupiah merupakan anggaran belanja untuk infrastruktur.
Angka itu lebih tinggi dari keseluruhan belanja pegawai untuk kegiatan produktif. Penambahan anggaran belanja infrastruktur dapat terjadi karena terdapat penghematan subsidi listrik menyusul kenaikan tarif tenaga listrik yang mulai diberlakukan tahun 2013 mendatang.
Penambahan itu akan membuat alokasi anggaran infrastruktur tahun 2013 menjadi yang tertinggi dibandingkan tahun-tahun terdahulu. Anggaran belanja infrastruktur dalam APBN Perubahan tahun 2012 hanya sebesar 174,9 triliun rupiah. Sementara itu, dalam APBN tahun 2011 anggaran belanja infrastruktur hanya sebesar 128,7 triliun rupiah.
Berdasarkan rencana kerja pemerintah 2013, pemerintah akan membangun infrastruktur jaringan rel kereta api 383,37 kilometer dan pengadaan 92 unit lokomotif, kereta rel diesel, kereta rel listrik, trem, dan railbus. Kemudian mengembangkan dan merehabilitasi 120 bandara serta membangun 15 bandara baru, dan membangun transmisi sepanjang 3.625 km, gardu induk sebesar 4.740 mVA, serta meningkatkan kapasitas pembangkit 188 mw.
Di samping itu, pemerintah juga akan mempreservasi jalan sepanjang 35.017 kilometer dan jembatan 247.692 meter, membangun 110 rusunawa dan 1.088 rumah khusus serta rumah sejahtera. Kemudian memperluas jaringan irigasi 107.302 hektare, mengembangkan jaringan optimasi air sepanjang 524.084 hektare, dan membangun 164 situ.
Kenaikan anggaran infrastruktur dalam APBN tahun 2013 tentu merupakan kabar baik bagi pembangunan ekonomi Indonesia. Sulit dimungkiri bahwa ketidaksiapan infrastruktur memang merupakan masalah utama yang paling sering dikeluhkan oleh para investor. Hambatan-hambatan infrastruktur ditenggrai sebagai salah satu sebab utama munculnya ekonomi biaya tinggi (high cost economy).
Hambatan infrastruktur mutlak akan menjadi kendala besar bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara. Jika infrastruktur suatu negara tidak memadai, maka kegiatan investasi serta arus barang dan jasa otomatis akan turut mengalami gangguan.
Bagi Indonesia, infrastruktur merupakan salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan daya saing di dunia internasional selain minyak gas bumi, jasa keuangan, dan manufaktur. Pembangunan infrastruktur perlu dilakukan secara terpadu dengan menggunakan pendekatan penataan ruang.
Melalui kebijakan dan komitmen pembangunan infrastruktur yang tepat dan berbasis penataan ruang diyakini akan dapat membantu mengurangi masalah kemiskinan, mengatasi persoalan kesenjangan antarwilayah/kawasan, mengurangi tekanan urbanisasi dan lain-lain yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan infrastruktur juga berperan sebagai stimulan dalam mendukung perkembangan ekonomi wilayah dan nasional yang signifikan.
Karena itu, upaya pembangunan infrastruktur perlu direncanakan dengan matang sesuai dengan tingkat kebutuhan dan perkembangan suatu wilayah. Sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat perlu diperkuat dalam percepatan pembangunan infrastruktur di koridor-koridor ekonomi agar mampu mengatasi persoalan-persoalan ekonomi yang mendasar seperti kemiskinan dan pengangguran.
Infrastruktur juga berpengaruh penting bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia, antara lain dalam peningkatan nilai konsumsi, peningkatan produktivitas tenaga kerja dan akses kepada lapangan kerja, serta peningkatan kemakmuran nyata dan terwujudnya stabilisasi makro ekonomi, yaitu keberlanjutan fiskal, berkembangnya pasar kredit, dan pengaruhnya terhadap pasar tenaga kerja.
Untuk itu, pemerintah harus dapat memaksimalkan Undang-Undang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum guna mempercepat pembangunan infrastruktur. Singkat kata, dapat dikatakan pembangunan infrastruktur berpengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi, baik makro maupun mikro, dan perkembangan suatu negara atau wilayah.
Namun, harus diakui penambahan alokasi anggran belanja infrastruktur tidak akan cukup untuk menggenjot pembangunan insfrastruktur secara massif tanpa diiringi dengan keterlibatan pihak swasta. Pemerintah harus terus mendorong keterlibatan pihak swasta guna mengakselerasi pembangunan infrastruktur. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan pihak swasta mengingat keterbatasan yang dimiliki pemerintah dalam soal pendanaan. Peran swasta, baik dalam negeri maupun luar negeri, sangat penting dalam menunjang pembangunan infrastruktur.
Perlambatan pertumbuhan ekonomi di sejumlah negara Eropa dan Amerika Serikat harus dapat dimanfaatkan Indonesia semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan cara menarik investor-investor luar negeri untuk berinvestasi di Indonesia.
Dalam rangka itu, pembangunan infrastruktur menjadi penting dan mendesak untuk dilakukan pemerintah. Jangan harap investor akan datang berbondong-bondong menanamkan modal mereka di Indonesia tanpa terlebih dahulu dilakukan pembangunan infrastruktur secara memadai.
Bukan tidak mungkin persoalan infrastruktur akan mengandaskan ambisi bangsa Indonesia untuk menjadi negara baru tujuan utama investasi dunia. Selain itu, tanpa pembangunan infrastruktur memadai cetak biru pembangunan berupa Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) terancam akan gagal terwujud. Akan tetapi, jika persoalan itu dapat segera diatasi oleh pemerintah, maka jalan untuk merealisasikan mimpi menjadi negara baru tujuan utama investasi dunia akan semakin lapang terbuka.(**)
Fathur Anas
Peneliti di Developing Countries Studies Center (DCSC) Jakarta
Komentar