SUNGGUMINASA – Selama 14 hari melaksanakan Operasi Zebra sejak 22 Oktober , hingga 4 November 2015, Polres Gowa berhasil melalukan perkara Tilang sebanyak 987 kasus. Jumlahnya meningkat dari tahun lalu yang hanya 542 kasus saja.
Adapun jenis pelanggaran bervariasi mulai dari tidak memakai helm, berboncengan lebih, melanggar rambu, melanggar marka jalan, serta tidak melengkapai surat-surat kendaraan dengan tidak memiliki SIM dan STNK.
Dari beberapa jenis pelanggaran yang paling banyak ialah masih banyaknya masyarakat yang belum memeiliki surat izin mengemudi (SIM).
Baca Juga :
“Pasca pelaksanaan Operasi Zebra yang kita laksanakan sejak tanggal 22 Oktober hingga 4 November, ada 987 perkara Tilang yang kita dapatkan. Dimana pelanggarannya didominasi karena tidak memilki SIM,” jelas Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Amin Toha.
Selain itu, kata Amin, pada Pasca operasi Zebra tahun 2015 ini, ada dua kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) dimana 2 orang mengalami luka berat, dengan kerugian Material Rp.600.000. Ia sangat berharap dengan berakhirnya Operasi Zebra ini, masyarakat dapat lebih menaati aturan dalam berlalulintas, serta dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadarannya.
“Kita harapkan dengan berakhirnya Operasi Zebra ini, masyarakat dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadarannya dalam ber lalulintas, agar pada saat pelaksanaan operasi lilin dan pelaksanaan Pilkada nantinya masyarakat sudah paham akan berlalulintas” harap Amin.
Komentar