BULUKUMBA – Kapolres Bulukumba AKBP Anggi N Siregar mengaku siap bertanggungjawab terkait meninggalnya seorang warga Bukulumba saat operasi Zebra 2017 berlangsung, Sabtu (4/11/2017) lalu.
Korban yakni Zaenal Abidin (19), warga Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba meninggal dunia diduga dianiaya oleh oknum Polisi bernama Bripka Anwar yang bertugas di Satlantas Polres Bulukumba.
“Kejadian ini adalah musibah dan tidak ada niat dan kesengajaan untuk kejadian ini terjadi. Mensikapi ini semua saya selaku Kapolres Bulukumba bertanggung jawab untuk semua kejadian yang terjadi,” ujar Anggi.
Dikatakan pula, pihaknya meminta maaf atas kejadian tersebut karena tidak ada seorang pun yang menginginkan peristiwa itu. “Untuk itu
Saya selaku Kapolres mohonan maaf atas kejadian ini. Saya, bertanggung jawab kepada keluarga korban,” tambahnya.
Sementara itu anggota yang bersangkutan mengakui dan siap menerima sanksi hukum yang berlaku.
Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu (4/11/2017), sekira pukul 10.30 Wita, di jalan Poros Kalumeme, Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Dimana menurut keterangan saksi bernama Agus (20), warga Kampung Lembang Desa Salembo Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, dirinya berboncengan motor Suzuki Satria FU dengan korban yang bergerak dari Barat Ke Timur dari rumahnya menuju Kota Bulukumba untuk menonton Road Race.
Dirinya mengemudikan Motor dengan menggunakan Helm Pengaman. Sedangkan korban tidak menggunakan Helm.
Saat berada di jalan Poros Kalumeme, Ujung Bulu Ia melihat ada razia Polantas, sehingga langsung memutar arah kendaraannya, saat memutar kendaraannya Ia sempat dihadang oleh beberapa orang Polantas.
Ia kemudian melajukan kendaraannya dan berhasil melawati dua anggota lantas yang berusaha memberhentikannya.
Namun Kurang lebih 300 meter dari lokasi Razia yakni di dekat Jembatan Kalumeme, masih ada seorang Anggota Lantas ( Bripka Anwar ) Yang berusaha memberhentikannya dengn mengacungkan Sesuatu yang menurutnya adalah Pistol.
Karena Kaget, kemudian Ia menambah kecepatan kendaraannya, sambil menunduk menghindari anggota Lantas. Sementara korban tidak menunduk sehingga kepalanya ( bagian Pelipis ) terkena benda yang dipegang oleh Anggota Lantas tersebut. (*)