Lintas Terkini

Mantap! Dari Dubai, Menteri Jokowi Bawa Pulang Oleh-oleh Rp 210 T

Hasil Kunjungan Jokowi ke UEA, Indonesia jalin kerjasama dengan negara lain. (Dok. Setpres/Laily Rachel).

JAKARTA– Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal mengumumkan bahwa pihaknya baru saja

Sebesar US$ 15 miliar atau setara Rp 210 triliun berhasil dikantongi pemerintah untuk dibawa ke Indonesia.

Hal itu diungkapkan langsung Menteri Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia dalam keterangan persnya, Sabtu (06/11/21).

Bahlil mengatakan, bahwa pihaknya di
Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal baru saja melakukan penandatangan Nota Kesepahaman dengan Air Products and Chemicals, Inc (APCI).

Penandatangan nota kesepahaman tersebut, kata dia, terjadi pada Kamis (4/11/2021) di Dubai dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Investasi mega proyek senilai US$ 15 miliar atau setara Rp 210 triliun ini dilakukan dalam bidang industri gasifikasi batubara dan turunannya,” jelas Bahlil melalui siaran resminya, dikutip, CNBCIndonesia, pada Sabtu (6/11/2021).

Dia menerangkan, kesepakatan investasi besar dan berjangka panjang ini berupa pendirian fasilitas gasifikasi untuk konservasi batubara bernilai rendah menjadi produk kimia bernilai tambah tinggi seperti methanol, DME (Dimethyl Ether), dan bahan kimia lainnya.

Kerjasama ini dilakukan, kata Bahlil untuk mendorong hilirisasi sumber daya alam dan meningkatkan substitusi impor. Dalam kesepakatan ini, APCI akan melakukan kerja sama dengan BUMN dan pengusaha nasional di beberapa lokasi.

“Seperti Sumatera, Kalimantan, Maluku, dan Papua. Ini merupakan komitmen pemerintah dalam menerapkan modal investasi yang kolaboratif dan inklusif,” tuturnya.

“Dalam konteks ini, kita langsung menindaklanjuti dengan perusahaan-perusahaan tersebut. Realisasinya akan mulai berjalan awal tahun 2022 nanti. Jadi saya pikir ini angka yang baik, tinggal bagaimana kita mengawal pada tindakan teknisnya,” kata Bahlil melanjutkan.

Bahlil juga menjelaskan, sebagai langkah konkret dari nota kesepahaman dengan Kementerian Investasi/BKPM, Air Products juga langsung menandatangani Nota Kesepahaman dengan BUMN dan perusahaan nasional.

Di antaranya proyek batubara menjadi Dimethyl Ether (DME) antara PT Indika Energy Tbk dan APCI, proyek gas alam menjadi amonia biru antara PT Butonas Petrochemical Indonesia dan APCI, proyek batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) antara PT Batulicin Enam Sembilan dan APCI. Serta, proyek gasifikasi batu bara untuk produksi metanol antara PT Bukit Asam dan APCI

Presiden, Chairman sekaligus CEO dari Air Products and Chemicals Shefi Ghasemi, dalam siaran resmi Kementerian Investasi, mengungkapkan apresiasinya atas penandatangan nota kesepahaman ini.

Untuk diketahui, Air Products and Chemicals merupakan perusahaan besar di bidang pengolahan gas dan kimia asal Amerika Serikat yang telah berdiri sejak tahun 1940.

Air Products mengembangkan, membangun, memiliki, dan mengoperasikan beberapa proyek gas industri terbesar di dunia, termasuk proyek gasifikasi yang secara berkelanjutan mengubah sumber daya alam yang melimpah menjadi syngas (synthetic natural gas) untuk produksi tenaga, bahan bakar, dan bahan kimia bernilai tinggi.

Dengan lebih dari 19.000 karyawan dan beroperasi di 50 negara, Air Products mensuplai kepada berbagai jenis industri mulai dari industri makanan dan minuman hingga industri medis, energi, dan transportasi.

Exit mobile version