LUWU– Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Lejong nekat menganiaya seorang anggota Polres Luwu, bernama Fauzi Marang.
Penganiayaan yang dilakukan Lejong dibantu rekannya bernama Wawan. Mereka menganiaya polisi berpangkat Bripka itu tepatnya di Jembatan Miring, Dusun Kampung Baru, Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
Pelaku Lejong diketahui merupakan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Wawan merupakan pengangguran. Kedua pelaku merupakan warga Kelurahan Jaya, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jhon Paerunan yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan di Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu, sore kemarin.
“Benar, kedua pelaku yakni Lejong dan Wawan kita amankan atas laporan Bripka Fauzi Marang,” kata AKP Jon saat dimintai konfirmasi, Sabtu (6/11/21) pagi.
Jon menerangkan, kasus penganiayaan dilakukan oknum PNS terhadap anggota Polres Luwu ini terjadi pada Rabu (3/11/21) lalu.
Saat itu, korban (Bripka Fauzi Marang) sedang bertugas mengamankan pembongkaran tiang pancang dari truk yang akan digunakan untuk perbaikan jembatan miring yang rusak.
Saat bersamaan, Lejong sedang memimpin pemuda melakukan pungutan liar bagi pengendara sepeda motor yang akan melintas di jembatan Miring.
Jembatan itu merupakan penghubung antara Kabupaten Luwu dan Kota Palopo.
Saat korban melintas di lokasi pembongkaran tiang pancang itu, korban melihat pelaku memungut uang bagi pengendara di lokasi pembongkaran tiang pancang dari truk tersebut.
Disitu Bripka Fauzi Marang menegur Lejong karena dianggap dapat mencelakakan nyawanya sendiri apabila tertimpa tiang pancang.
Tidak terima ditegur, Lejong mendatangi Fauzi Marang dan teriak-teriak.
Sehingga memancing rekan korban datang dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama.
Akibat kejadian itu, Fauzi Marang mengalami luka memar pada bagian wajah.
“Setelah adanya laporan resmi, kami menangkap terduga pelaku bersama seorang rekannya,” katanya.
Usai diamankan, lanjut AKP Jon, keduanya pun mengaku telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Bripka FM.
“Jadi motif melakukan pengeroyokan terhadap korban karena pelaku merasa emosi dan tidak terima ketika korban menegur pelaku, terlebih lagi saat itu banyak pengendara sepeda motor yang akan menyeberang jembatan sehingga para pelaku merasa marah ketika akses jembatan ditutup,” terang AKP Jon PP