MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, meminta Perumda Pasar Makassar Raya atau PD Pasar, mengambil alih pengelolaan Pasar Butung. Hal tersebut menyusul kasus penyelewengan sewa lods Pasar Butung yang dilakukan pengelola sebelumnya.
“Saya minta Direktur Utama PD Pasar untuk segera ambilalih pengelolaan Pasar Butung, dengan berkoordinasi bersama Kejaksaan Negeri Makassar,” ujar Danny, Minggu, (6/11/2022).
Danny juga bakal meninjau ulang kerja sama dengan pengelola yang ada di pasar tradisional. “Dalam waktu dekat, selesai ulang tahun kota saya akan jalan,” bebernya.
Sementara, Dirut Perumda Pasar Makassar Raya, Iksan Abduh, mengaku siap mengambilalih pengelolaan Pasar Butung.
“Saya pikir sudah tak salah lagi. Karena status pengelola saat ini Koperasi Bina Duta sudah tersangka,” ujarnya.
Diketahui, Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus Pasar Butung, Andri Yusuf, berhasil ditangkap Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Tersangka diduga melakukan penyelewengan sewa Pasar Butung sebesar Rp14 miliar lebih.
Padahal, pengelola Pasar Butung tersebut wajib menyetor bagi hasil ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar atau dalam hal ini Perumda Pasar Makassar Raya atas lods yang dipersewakan ke pedagang.