PINRANG – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pinrang dituntut menjadi pelopor pembayaran pajak daerah secara nontunai.
Hal ini ditegaskan Asisten III Setda Pinrang Syamsumarlin saat memimpin apel pagi di halaman kantor bupati Pinrang, Senin (4/11/2024) lalu.
“Sebagai langkah Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) diharapkan ASN menjadi pelopor transaksi digital salahsatuhya penggunaan QRIS pembayaran pajak dan retribusi daerah,” kata Syamsumarlin.
Mantan Kabag Organisasi Setda Pinrang ini menuturkan, untuk memudahkan masyarakat dalam hal pembayaran non tunai, Pemkab Pinrang telah bekerja sama dengan sejumlah perbankan sebagai kanal pembayaran digital.
Sementara Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang Harumin mengatakan, pembayaran pajak daerah secara nontunai sebagai salah satu upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemkab Pinrang
“Sekaligus upaya mempermudah pembayaran pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Harumin. (*)