Gandeng Bank Sulselbar, BPKPD Pinrang Lakukan Pemasangan Alat Pembayaran Non Tunai Di Dua Resto

PemasPINRANG — Menggandeng pihak Bank Sulselbar selaku penyedia jasa Perbankan, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang melakukan pemasangan alat pembayaran Non Tunai di Resto Mi Gacoan dan Richeese Kota Pinrang, Rabu (5/11/2025)
Selain sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola penerimaan pajak daerah yang bersumber dari Cafe dan Resto, sistem pembayaran Non tunai ini akan mempermudah pelanggan dalam melakukan transaksi pembayaran.
“Ini bentuk transparansi dan akuntabilitas, yang juga pastinya akan meminimalisir terjadinya kebocoran pajak. Kita juga berharap, Sistem Pembayaran Non Riani ini bisa mengoptimaslisai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pinrang,” ungkap Kepala BPKPD Kabupaten Pinrang melalui Kabid Pendapatan, Harumin, Kamis (6/11/2925).
Olehnya itu, Harumin berharap, penggunaan sistem Pembayaran Non Tunai bisa menyentuh seluruh usaha Cafe dan Resto yang ada di Kabupaten Pinramg sehinggan PAD yang bersumber dari Pajak Resto dan Cafe bisa dimaksimalkan. (*)