Bos Asindo Ditangkap Kejagung

ilustrasi

MAKASSAR — Pelarian John Luchman, Bos Asindo berakhir sudah. Tersangka kasus penipuan Rp 108 Miliar itu ditangkap tim Kejaksaan Agung, Rabu (5/12/2012) malam.

Buronan Kejari Makassar itu, ditangkap di Apartemen Mediterania, Jakarta. Dia terlibat kasus penipuan dengan rekanan bisnisnya, PT Roda Mas Inti Baja, dalam proyek Mall Panakkukang Square, sebesar Rp108 miliar.

Tervonis 3 tahun itu, dijadwalkan tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Kamis, 6 Desember, sore. (uki)