MAKASSAR – Wajib pajak dan peminat kendaraan roda dua agaknya masih harus bersabar. Pasalnya pelat kendaraan untuk roda dua hingga saat ini belum tersedia di Ditlantas Polda Sulsel.
Itu dikarenakan bahan bakunya belum juga datang dari Korlantas Mabes Polri. “Bahan bakunya belum datang makanya belum bisa cetak yang baru atau pergantian, ujar salah seorang petugas di ditlantas Polda Sulsel.
Pantauan di bengkel workshop Ditlantas Polda Sulsel Jalan AP Pettarani, bahan baku pelat untuk roda dua memang belum datang. Sejumlah petugas hanya mencetak pelat untuk kendaraan roda empat dan sejenisnya. (Uki)