JAKARTA – Setelah kasus perusakan rumah istri kedua Adiguna Sutowo, Vika Dewayani dihentikan Polda Metro Jaya, ada kesepakatan yang terjadi antara keluarga Flo dan Vika.
Kesepakatan itu tak lain adalah soal pergantian perusakan rumah Vika. Namun pengacara Vika, Syarifudin Noor menegaskan pergantian kerusakan itu tidak bersifat hitam di atas putih.
“Frans Limasnax dan ibu Vika keluarga yang baik. Kita sudah pegang omongannya, perbaikan mobil Mercy, Alphard, sedikit mobil Lexus, pagar, dan dapur,” terangnya di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Syarifudin juga menekankan, keluarga Flo sudah meminta maaf atas kejadian perusakan rumah Vika yang terletak di kawasan Pulomas Barat.
Tapi Syarifudin menegaskan, pihaknya akan lebih senang bila Flo akhirnya muncul dan meminta maaf secara langsung kepada Vika.
“Ibu Vika pasti akan senang kalau Flo datang, atau tulis surat meminta maaf,” urainya lagi.
Dengan dihentikannya kasus tersebut, Flo yang masih belum diketahui keberadaannya tak lagi dicari oleh pihak kepolisian. Status tersangka Flo juga terhitung telah gugur. (Dth)