Lintas Terkini

Aksi JMPPK, Ternyata tak Sampai Seratus Warga Rembang yang Ikut

aksi masyarakat rembang.

REMBANG – Aksi jalan kaki menolak pabrik Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang), Jawa Tengah, yang dilakukan Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) ternyata diikuti tidak sampai seratusan warga Rembang sendiri. Kebanyakan peserta aksi justru berasal dari luar warga Rembang.

“Waktu berangkat dari Rembang, sekitar 135 orang yang tercatat. Sebagian dari warga Blora, Jawa Tengah, baru sisanya orang Rembang,” ujar Koordinaror Aksi JMPPK Joko Prianto, di Pati, Jawa Tengah, Selasa (6/12/2016).

Menurut Joko, aksi jalan kaki diawali dari Rembang yang berkumpul di tenda perjuangan tolak pabrik Semen. Disitu, selain warga Rembang, juga telah tiba warga dari Blora.

“Kami berkumpul dulu disitu. Kami berangkat dari Rembang hari Senin (5/12). Kemudian menuju pondok pesantren Gus Mus (Mustofa Bisri) dulu,” kata Joko.

Joko mengungkapkan, aksi jalan kaki JMPPK ini akan singgah di beberapa titik lokasi, antara lain Pati, Kudus, Demak dan langsung menuju kantor Gubernur Jawa Tengah, di Semarang. Dia memperkirakan, para peserta aksi jalan kaki JMPPK akan tiba di Semarang pada Jumat (9/12/2016).

“Hari ini kami diterima teman-teman JMPPK Pati. Bergabung dengan kami sehingga jumlahnya bertambah. Jadi bukan semuanya warga Rembang yang ikut,” ujar Joko.

Joko menyatakan, aksi jalan kaki JMPPK telah singgah sebelumnya di sebuah rumah makan di wilayah Kecamatan Juwana, Pati. Kini mereka coba berisrirahat dulu di kantor Bupati Pati sebelum melanjutkan perjalanan ke Kudus.

“Jadi belum banyak orang Rembang juga yang mau terlibat aksi tolak pabrik semen. Ya aksi ini buat siapa yang ingin ikut saja,” ucap Joko.

Nantinya di Semarang, kata Joko, para demonstran aksi jalan kaki JMPPK akan meminta kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk meninjau ulang keberadaan pabrik semen di Rembang. Joko berdalih, pabrik semen di Rembang telah diputuskan Mahkamah Agung (MA) agar mencabut izin lingkungannya.

Aksi jalan kaki JMPPK bertujuan menolak tetap terus beroperasinya pabrik semen di Rembang, namun warga daerah tersebut ternyata yang ikut tidak sepenuhnya.

Polemik Semen Rembang bermula ketika MA pada 5 Oktober lalu mengabulkan gugatan izin lingkungan yang dilakukan sekelompok warga. Sebelumnya, gugatan yang sama di PTUN Semarang dan PTUN Surabaya, gugatan tersebut ditola majelis hakim.

Kabarnya, pabrik Semen Rembang telah merampungkan 97 persen proses pembangunannya dan siap beroperasi tahun depan. Pembangunan pabrik menelan biaya investasi hingga Rp 4,97 triliun dan diperkirakan mampu berproduksi 3 juta ton semen setiap tahunnya.

Exit mobile version