Lintas Terkini

Jokowi : Saya Jengkel Sekali Birokrat Kita Energinya Habis Urus SPJ

Presiden Joko Widodo beri keterangan terkait korupsi di Kementerian Perhubungan.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) jengkel dengan pola kerja pegawai di Kementerian dan Lembaga (K/L). Sebab, waktu kerja para PNS saat ini lebih banyak dihabiskan khususnya dalam membuat SPJ (Surat Pertanggung Jawaban), dibanding melakukan perbaikan langsung di lapangan.

“Saya jengkel sekali dua tahun ini. 60-70 persen birokrat kita itu energinya habis untuk urus SPJ. Saya ke lapangan, ke sawah ketemu PPL serius sekali. Semuanya berada di kantor. Saya tanya, kenapa. (Jawabnya) Menyiapkan SPJ pak,” kata Presiden Jokowi di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa, (6/12/2016).

Seperti di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Presiden Jokowi merasa heran melihat sedikitnya pengawas proyek rutin yang ada di lapangan. Alasannya, para pegawai dari Kementerian PU-Pera lebih banyak dihabiskan untuk membuat laporan SPJ.

“Guru, kepala sekolah juga sama. Sampai tengah malam, saya pikir menyiapkan kegiatan belajar anak, ternyata mengerjakan SPJ. Saya suruh Menteri Keuangan telusuri SPJ ini apa sih. Semuanya birokrasi kita 60-70 persen rajinnya ngerjain SPJ,” imbuhnya.

Untuk itu, Presiden Jokowi meminta agar pihak Kementerian dan Lembaga bisa melakukan efisiensi, terutama dalam membuat laporan SPJ. Sehingga, perbaikan langsung di lapangan bisa ditingkatkan.

“Saya perintahkan Ibu Menteri, dua saja cukup dari 44 lembar halaman SPJ. Yang paling penting manajemen kontrol sehingga kalau ada apa-apa cepat ketemu, laporan sampai 44 lembar sampai 16 lembar ini apa,” tegas Presiden Jokowi.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab bahwa SPJ adalah Surat Pertanggung Jawaban. Di mana kewajiban pimpinan proyek itu untuk membuat laporan seperti penggunaan uang yang berasal dari K/L, di mana bisa 70 laporan dalam satu tahun.

“SPJ itu surat pertanggungjawaban. Bukan seperti zamannya Pak Ginanjar yang SPJ itu Surat Perjalanan Dinas,” jelas Menteri Sri di tempat yang sama. (*)

Exit mobile version