KENDARI– Mengaku sebagai personil Brigade Mobil (Brimob) Polda Sultra, Suwardi (32) berhasil memesona wanita yang diincarnya. Salah satu korbannya diketahui adalah SM (29), Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe.
Penyamaran pria yang beralamat di Jalan By Pass, Kendari Barat tersebut terbongkar setelah ia digerebek warga di sekitar Puskesmas Pembantu tempat kekasihnya bertugas, akhir pekan lalu.
Warga yang mengetahui perbuatan mesum di sentra pelayanan kesehatan masyarakat tersebut pada pukul 02.00 Wita, langsung menggiring pasangan tersebut di Polsek Wonggeduku. Kasubbid PID Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh yang dikonfirmasi Minggu (4/12/2016) menjelaskan, saat digerebek, Suwardi mengaku sebagai anggota Brimob berpangkat Brigadir.
“Makanya warga langsung menyerahkan yang bersangkutan ke kepolisian,” kata Dolfi, kemarin.
Setelah diselidiki, pria itu pun mengaku bukan anggota pasukan elit kepolisian, melainkan bekerja sebagai pedagang nasi goreng pada sebuah tempat keramaian di kawasan Kendari Beach.
“Dari keterangan pelaku, sudah ada beberapa gadis yang ia pacari selain bidan PTT itu. Salah satunya berprofesi sebagai dokter, namun mereka sudah putus. Pelaku terbukti melanggar pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara,” papar Dolfi. (*)