Lintas Terkini

Oknum TNI Kodim 1414 Tator Ditangkap Warga Usai Curi Mebel di Enrekang

Pelaku (baju kaos hitam) saat diamankan aparat Kodim Enrekang

ENREKANG – Seorang oknum anggota TNI yang bertugas di Kodim 1414 Tator, pada hari Selasa (6/12/2016), sekira pukul 01.00 Wita, diamankan masyarakat, di Riso Desa Pinang Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang.

Pelaku oknum anggota TNI tersebut bernama Kopda MA (34), warga Asrama Kodim 1414 Tana Toraja yang juga berdomisili di Asrama Yonif 721 Ambo Dalle Kabupaten Pinrang dan bertugas di Kodim 1414 Tator.

Dari informasi yang dihimpun, sekira pukul 01.00 Wita, adik pemilik toko Alif Pratama Mebel bernama Dedi mendengar suara kendaraan parkir di depan toko milik kakaknya.
Kemudian dirinya mendatangi toko milik kakaknya dan melihat seseorang sedang mengangkat barang dari toko mebel.

Merasa curiga akan hal tersebut, dirinya membangunkan ayahnya bernama Syamsul.
Selanjutnya Syamsul beserta Dedi mendekati kendaraan tersebut dan melihat mobil pick up warna hitam yang berisikan barang-barang mebel itu langsung pergi meninggalkan TKP.

Melihat hal tersebut Syamsul beserta Dedi mengejar mobil yang mengarah menuju arah ke Kabupaten Tanah Toraja selang beberapa ratus meter pelaku memutar balik kendaraannya dan berhenti di pinggir jalan.

Syamsul beserta Dedi yang melihat mobil tersebut terparkir di pinggir jalan langsung meminta bantuan kepada masyarakat sekitar untuk menangkap pelaku dan dengan bantuan masyarakat berhasil di tangkap.

Setelah diintrogasi oleh warga, pelaku mengaku bahwa dia adalah anggota TNI aktif yang bertugas di Kodim 1414 Tanah Toraja. Selanjutnya oknum tersebut di bawa oleh personil Polsek Cendana dan menyerahkannya ke Makodim 1419 Enrekang.

[NEXT]

Selanjutnya Kanit Spkt bersama anggota Intel Reskrim yang dipimpin Kasat Sabhara Akp Made Untung mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil pick up Suzuki Carry warna hitam bernomor polisi DP 8773 DC, 1 (satu) meja makan kayu jati ukir jepara, 4 (empat) buah kursi kayu jati ukir Jepara, 2 (dua) buah hiasan ranjang, 1 (satu) kotak tempat tisu, 1 (satu) tempat air minum, 1 (satu) buah tas Laptop yang berisikan baju dinas TNI pangkat Kopda milik oknum tersebut, 1 (satu) kantong besar air mineral dan minuman bersoda kemasan botol, 1 ( Satu) Buah STNK, 1 (satu) buah power bank dan 1 (satu) buah cahrger HP.

Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan oleh pihak Polres Enrekang. Pada saat diamankan oleh warga, oknum tersebut sempat di keroyok oleh masyarakat sekitar yang mengakibatkan pelaku mengalami luka robek pada pelipis kanan.

Saat ini oknum TNI tersebut berada di Makodim 1419 Enrekang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak Kepolisian yang diambil mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti sudah berkoordinasi dengan pihak Kodim 1419 Enrekang guna proses selanjutnya.

Pangdam VII Wirabuana Mayjen TNI Agus Surya Bhakti kepada Lintasterkini.com menegaskan, akan menindaki secara tegas pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tersebut. ” Saya akan tahan dan proses pidana militer” tegas Mayjen TNI Agus Surya Bakti. (*)

Exit mobile version