Logo Lintasterkini

Amnesty Internasional Bahas Pelanggaran HAM

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 06 Desember 2017 02:23

Peluncuran Amnesty International Indonesia.
Peluncuran Amnesty International Indonesia.

MAKASSAR – Amnesty International Indonesia mengamati bahwa doktrin pembangunan (growth), moralitas (morality) dan persatuan (unity) selama Pemerintahan Joko Widodo-HM Jusuf Kalla (Jokowi-JK) telah berujung pada pelanggaran HAM di berbagai daerah. Tim Komunikasi Amnesty International Indonesia, Haeril Halim menjelaskan banyak pelanggaran HAM yang dibenarkan dan dibiarkan terjadi.

Pembiaran pelanggaran HAM itu dilakukan untuk menyukseskan agenda pembangunan, moralitas dan persatuan tanpa adanya koreksi dari publik dan kelembagaan penegak hukum. Massifnya agenda-agenda pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi patut diapresiasi, tapi disisi lain niat baik ini juga menggerus hak-hak dasar warga di berbagai daerah di Indonesia yang berujung pada kekerasan.

Tahun ini misalnya, tanah pertanian dan rumah warga di Majalengka, Jawa Barat, dan Kulon Progo di Yogyakarta digusur secara paksa untuk membangun bandar udara. Petani yang melakukan protes ketika haknya dilanggar juga mengalami kekerasan dan terancam masuk bui.

Ini adalah bentuk pelanggaran HAM by products yang disponsori oleh negara. Pembangunan harus ramah HAM dan pembangunan yang melanggar HAM harus ditolak. Selain itu, menguatnya politik identitas dalam bentuk aksi intoleransi yang memakai dalih agama semakin memproduksi praktik diskriminasi terhadap kelompok-kelompok minoritas seperti Syiah dan Ahmadiyah.

“Ke depan, hal ini bisa menjadi faktor disintegrasi atau pemecah sosial yang berakibat panjang. Politik identitas ini ladang subur yang bisa dimanfaatkan oleh pencari para kandidat dalam Pilkada dan Pilpres mendatang,” ujar Haeril.

Dan yang tak kalah pentingnya juga, adalah respon negara atas naiknya tingkat ketidakpuasan orang Papua atas massifnya perusakan hutan dan eksploitasi sumber daya alam, serta perambahan tanah adat. Kebebasan berekspresi masyarakat Papua dikekang. Banyak dari orang Papua ditangkap saat melakukan protes damai, disiksa ketika ditahan aparat keamanan, dan dibunuh dengan alasan menjaga keamanan nasional.

“Di luar Papua, reaksi negara terhadap intoleransi dan radikalisme agama semakin memproduksi hyper-nationalism yang ditempuh dengan melalui jalur pintas membubarkan ormas tanpa pengadilan,” kata Haeril.

Atas nama persatuan juga, ormas-ormas pelaku vigilante melarang dan membubarkan acara-acara yang mencoba mendiskusikan peristiwa pembunuhan massal pada tahun 1965 dan mendengarkan suara-suara korban.

“Nyaris semua pelanggaran HAM dalam kategori ini dilakukan atas nama NKRI dan Pancasila untuk ‘mempersatukan’ semua. Bukannya persatuan yang dihasilkan tapi ‘persatean’ seperti yang pernah diungkapkan Bung Hatta,” pungkas Haeril. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis28 Desember 2025 13:37
Satu Visi Misi, Kolaborasi Perdana Yayasan Hadji Kalla dan Avamora untuk Pengembangan SDM Muda
MAKASSAR – Yayasan Hadji Kalla menjalin kolaborasi perdana dengan Avamora Bioteknologi melalui Program Beasiswa Kalla x Avamora sebagai upaya be...
News28 Desember 2025 11:25
Dinkes Sulsel Siagakan Tim Medis di Pos Terpadu Nataru 2025-2026
MAKASSAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel menyiagakan tim medis di sejumlah Pos Terpadu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) guna memastika...
Ekonomi & Bisnis28 Desember 2025 10:46
Pencapaian Cemerlang, SPJM Optimis Pertahankan Performa Hingga Akhir Tahun
MAKASSAR – PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipme...
Ekonomi & Bisnis28 Desember 2025 10:39
Bumi Karsa Perkuat Budaya Kerja Inklusif lewat Program Magang Disabilitas
MAKASSAR – Bumi Karsa merupakan perusahaan yang berada di bawah naungan KALLA Construction, menunjukkan komitmennya terhadap lingkungan kerja in...