Lintas Terkini

Buat Uang Palsu, Anggota Polres Mamasa Bersama Empat Rekannya Diringkus Polisi

Oknum polisi ditangkap karena membuat uang palsu

PINRANG – Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Pinrang berhasil menggulung sindikat pengedar uang palsu di Bumi Lasinrang Pinrang, Rabu (6/12/2017).

Yang mecengangkan dari pengembangan yang dilakukan aparat, ternyata aktor pelaku utama atau pembuat uang palsu tersebut ternyata anggota kepolisian yang bertugas di Polres Mamasa.

Data yang dihimpun lintasterkini.com, pengungkapan kasus ini berawal saat tim Resmob menerima informasi dari masyarakat akan adanya peredaran uang palsu yang dilakukan Andri Suardi alias Appi dan Andi Bangsawan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Resmob kemudian bergerak dan akhirnya berhasil mengamankan dua pelaku yaitu Andi Bangsawan (30), warga Kampung Ammasangan Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang dan Andi Pangurisang alias Cicang (30), warga jalan Lasinrang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang. Keduanya dibekuk aparat

di Kampung Bulu, Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang  sekira pukul 09.00 Wita. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu.

Dari hasil interogasi, aparat kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil meringkus tiga pelaku lainnya masing-masing, Andi Ismail, Andri Suardi alias Appi (38), warga jalan Elang Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang serta Andi Aswar (25), warga jalan Teuku Cik Ditiro Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang yang berstatus anggota Polri dan bertugas di Polres Mamasa Sulbar.

[NEXT]

Setelah dilakukan interogasi lanjutan, pelaku Andi Aswar mengakui jika benar dirinya yang telah membuat uang palsu dengan menggunakan alat berupa satu unit printer merek EPSON dengan Kertas HVS dan uang kertas asli. Adapun maksud dan tujuannya membuat uang palsu tersebut yaitu untuk diserahkan kepada temannya untuk dibelanjakan.

Dari pengungkapan ini, selain meringkus lima pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 12 lembar uang palsu yang terdiri dari 3 pecahan Rp100 ribu dan 9 pecahan Rp50 ribu dengan total sebanyak Rp750 ribu dan 1 Printer merek EPSON.

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Rabu (6/12/2017) malam, membenarkan adanya pengungkapan kasus uang palsu tersebut.

“Lima pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Adhi. (Aroelk)

Exit mobile version