PINRANG — Seorang pelaku Narkoba jaringan internasional berhasil diringkus petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel di Kabupaten Pinrang. Terduga Pelaku berinisial JM (42) diamankan di jalan Andi Johan Kelurahan Temmasarangnge Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, Kamis (30/11/2023) pekan lalu sekitar pukul 14.00 WITA.
Dari pengungkapan ini, petugas BNNP Sulsel menyita Barang Bukti (BB) berupa Narkotika jenis Sabu sabu seberat 1 Kg yang disimpan JM dibawah sadel motornya. Hasil interogasi petugas, JM mengaku mendapatkan barang haram ini dari ‘bos’ yang berinisial B yang tinggal di Lahad Dato Malaysia
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto melalui Kasi Intelijen dan Penyidikan Syahril Said membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Menindaklanjuti informasi masyarakat akan adanya transaksi narkoba di wilayah Kabupaten Pinrang, Tim kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku bersama barang bukti satu Kilogram Sabu,” tutur Syahril Said kepada lintasterkini.com via selulernya, Rabu (6/12/2023).
Syahril mengungkapkan, barang bukti ini diambil sendiri oleh JM di Kota Parepare dan selanjutnya akan diserahkan kepada seseorang di Kabupaten Pinrang sesuai perintah bosnya yang berinisial B di Malaysia.
“Sahu satu Kilogram ini rencananya akan diserahkan kepada seseorang di Kabupaten Pinrang atas perintah seorang berinisial B yang merupakan bos JM di Lahd Dato Malaysia,” ungkapnya.
Syahril menambahkan, JM merupakan warga Pinrang namun sejak kecil ke Malaysia dan tinggal di Malaysia kurang lebih 30 tahun.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Kantor BNNP Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya. (*)