Logo Lintasterkini

Baru Menjabat, Kasat Reskrim Sudah Usir Wartawan

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 07 Januari 2013 18:52

ist
ist

ist

MAKASSAR – Tindakan tidak menyenangkan dilakukan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Eko Wagiyanto terhadap wartawan di Makassar. Perwira yang baru empat hari bertugas di Polrestabes Makassar itu berulah dengan mengusir seorang wartawan foto lokal.

Informasi yang dihimpun, Eko membentak dan mengusir seorang wartawan foto Asep (25) saat sang wartawan mengambil gambar pertemuannya dengan pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di kantor Polrestabes Makassar.

Eko saa itu sedang melakukan pertemuan dengan beberapa LBH dan  pengacara membahas penanganan kasus salah satu tersangka yang dinilai tidak profesional.

“Waktu saya sementara memotret, tiba-tiba pak Eko dengan nada keras menyuruh saya keluar, tanpa alasan jelas,” ungkap Asep.

Menurut Asep, dirinya sudah meminta izin kepada salah satu anggota kepolisian
untuk masuk di ruangan Eko mengambil gambar. Namun, sayangnya saat mengambil gambar, ia mendapat perlakuan kasar. (uki)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...