MAKASSAR – Keluarga Andi Hardiansyah Amri alias Dionk (18), warga jalan Daeng Muda no 5 D, RT 09 RW 07, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, tidak terima yang bersangkutan dituduh begal dan ditembak hingga tewas. Bukan hanya karena ditembak, pihak keluarga tidak terima lantaran Dionk dianiaya pihak kepolisian dengan banyak luka lebam di tubuhnya.
Anak bungsu dari delapan bersaudara ini menghembuskan nafas terakhirnya, setelah tiga peluru menembusnya. Satu timah panas mengenai paha atas kanan bagian luar dan dua lainnya pada sebelah kiri atas betisnya.
(Baca Juga : Ditembak Petugas, DPO Begal Tewas Kehabisan Darah)
Sebelumnya Dionk ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, pada Selasa (5/1/2016) sekira pukul 17.00 Wita di rumahnya. Pihak keluarga mengaku, saat itu petugas langsung menggerebek rumah tanpa memperlihatkan surat penangkapan dan penggeledahan.
Hal tersebut diungkapkan ibu kandungnya bernama Suryati Daeng Mia (58) bersama beberapa anak perempuannya saat dikonfirmasi lintasterkini.com. “Mereka menggertak kami semua yang rata-rata perempuan. Dan saat itu petugas yang datang hanya mengatakan kalau adik kami pelaku begal,” tutur Hariani (35) kakak Dionk.
Selanjutnya, kata dia, pihak kepolisian memborgol adiknya dan digelandang keluar rumah sambil menyampaikan jika adiknya bisa ditemui di kantor Polrestabes Makassar dilantai tiga. “Kami disuruh ke kantor Polrestabes Makassar dilantai tiga kalau mau ketemu sama Dionk” ungkapmya lagi.
Tak lama kemudian, sekira pukul 18.00 Wita kakak kandung dan paman Dionk mendatangi kantor Polrestabes Makassar. Saat itu, pamannya yakni Syamsudin (45), ditemani tiga orang kakak kandungnya masing-masing Hariani (35), Harisma (28) dan Hariati (22) tiba dikantor Polrestabes Makassar sekira pukul 20.00 Wita.
Namun, Dionk yang sudah ditangkap tim Jatanras tidak kunjung tiba. “Ada satu orang anggota polisi yang sampaikan kalau adik kami dibawa untuk pengembangan” ujar Harisma kakak Dionk.
Selang beberapa menit kemudian, keluarga korban mendapat informasi jika adiknya berada di sekitar Latanete Plaza. Namun saat mereka melakukan lagi pencarian adiknya, lagi-lagi alasan yang sama mereka terima, jika adiknya dibawa untuk pengembangan.
Kabar adiknya baru diketahui oleh keluarganya pada hari Rabu (6/1/2016), sekira pukul 00.10 Wita. Informasi tersebut dari salah seorang aparat Polsek Tamalate, yang mengabarkan jika Andi Hardiansyah Amri telah meninggal dunia akibat tertembak dan berada di ruang jenazah RS Bhayangkara.
Namun, saat jasadnya dilihat oleh keluarganya ternyata ditemukan banyak luka memar yang diduga kuat akibat penganiayaan sebelum ditembak petugas.
“Kematian adik kami tidak wajar. Kami terima jika karena tembakan. Tapi luka yang ada pada siku sebelah kiri patah, lutut kiri patah, leher mengalami memar, jari kelingking kanan patah, pinggang bekas cambukan membiru, alis sebelah kanan luka lecet dan lainnya. Ini sungguh tidak berperikemanusiaan. Kalau mau ditembak, tembak saja tidak usah dipukul dan disiksa dulu sampai badannya biru lebam semua,” ujar kakak korban yang ditemui di rumah duka.
Almarhum dikebumikan sekira pukul 14.00 Wita dipemakamam Bonto Je’ne Hartaco Indah.
Ditambahkan ibu Dionk, selama hidup almarhum tidak pernah menjalani hukuman penjara. “Kalau bertengkar paling sama kakaknya yang perempuan pak,” urai ibu kandung almarhum yang sudah menjanda selama 11 tahun lamanya.
Rencananya, kata ibu Dion, pihak keluarga akan melaporkan kasus ini ke LBH terkait kematian almarhum yang dianggap tidak wajar tersebut. Namun ada kebimbangan di pihak keluarga almarhum, lantaran pihak keluarga sempat mendapat ancaman dari petugas.
“Saya mau melapor, tapi diancam sama polisi yang tangkap anak saya. Kalau mau keberatan maka saya juga dilapor menyembunyikan pelaku begal,” kata ibu kandung almarhum. (*)