PINRANG – Aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur masih terjadi di Pinrang. Kali ini Ri (14), warga kampung Tansie Kelurahan Tatae Kecamatan Duampanua yang masih berstatus siswi SMP, menjadi korban pencabulan pria bernama Tahir, yang juga satu kampung dengan korban.
Tidak terima dengan hal itu, keluarga Ri akhirnya melaporkan Tahir ke aparat kepolisian setempat. Petugas kepolisian Polsek Duampanua akhirnya berhasil menangkap pelaku tak lama setelah korban melapor ke Polsek.
Tahir ditangkap, Selasa (5/1/2016) sekira pukul 07.00 Wita, di persembunyiannya di puncak gunung yang terletak di Dusun Lampa Toa Kecamatan Duampanua Pinrang dan langsung digelandang ke Mapolsek Duampanua untuk menjalani pemeriksaan.
Hanya saja, Kapolsek Duampanua AKP Salman dan Kasubag Humas Polres Pinrang AKP Andi Arnol yang dikonfirmasi, Kamis (7/1/2016) via selulernya, belum bisa memberikan keterangannya.
Sementara Camat Duampanua Pinrang, Zulkarnaen Gaffar yang dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.
” Iya ada, pelakunya telah ditangkap dan saat ini lagi menjalani proses hukum di Polsek Duampanua,”” aku Zulkarnaen dalam keterangan singkatnya via seluler. (*)