BONE – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang kerap beraksi di wilayah Kota Makassar, terutama di Kecamatan Ujungtanah, berhasil diringkus oleh Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Bone, Sabtu (7/1/2017), sekira pukul 16.30 Wita. DPO curanmor ini bernama Fitriawan alias Wawan (26), yang kesehariannya berprofesi sebagai kepala mekanik.
Warga Jalan Somba Opu lorong 280 nomor 20 Kota Makassar ini tertangkap bersama barang bukti sepeda motor merek Yamaha BE1 tahun perakitan 2016, warna abu-abu. Pelaku ditangkap oleh aparat kepolisian dipimpin Kanit Resmob 2, Aiptu Abustan Mappa.
Ia diringkus di Jalan Manggis Watampone, Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Pelaku diamankan sesuai laporan polisi : Lp/02/I/2016/Polsek Ujungtanah, tanggal 7 Januari 2017 .
Dari informasi yang dihimpun, modus yang dilakukan pelaku dengan cara mencuri motor saat diparkir di pinggir kanal pelelangan ikan Paotere Makassar. Kemudian pelaku melarikan motor tersebut ke Kabupaten Bone untuk dijual atau di gadaikan, namun secepatnya diketahui oleh Unit Resmob 2 Polres Bone, sehingga ia berhasil ditangkap.
Saat ini personil Polres Bone sementara berkoordinasi dengan Resmob Polsek Ujungtanah yang sementara dalam perjalanan menuju Bone untuk menjemput pelaku. (*)