MAKASSAR – Tim Gabungan dari Timsus Ranmor Polrestabes Makassar dan Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakukkang, pada Sabtu (6/1/2018), sekira pukul 23.00 Wita, meringkus seorang pelaku Curanmor di Jalan Manuruki 9, Kota Makassar.
Pelaku yang bernama Abi Daud alias Abi (15), yang masih berstatus pelajar, warga Jalan Manuruki 9 Kota Makassar ini diciduk berdasarkan STPL/1275/XI/2017/Spk/restabes makassar/sek Tamalate, dengan kerugian 1 unit motor Honda Supra X warna hitam. Sebelumnya, anggota mendapat informasi di lapangan jika, pelaku bahwa menawari anggota polisi yang menyamar satu unit kendaraan sepeda motor merek Honda Supra x warna hitam seharga Rp.450.000.
Selanjutnya anggota Timsus Ranmor Polrestabes Makassar bersama Resmob Panakkukang dipimpin Kanit Jatanras Akp Ivan Wahyudi SiK didampingi Dantim Ranmor Polrestabes Makassar Aiptu Budisman Nur, langsung menuju ke rumah pelaku. Alhasil pelaku yang berada didalam rumah langsung diamankan beserta 1 unit kendaraan sepeda motor Honda Supra X.
Selanjutnya, oleh anggota dilakukan introgasi. Adapun hasil introgasi pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor merek Honda Supra X warna hitam di depan Masjid Nurul Huda, jalan Manuruki, Kota Makassar dengan cara menggunakan sebuah kunci kontak yang didapat dijalan pada saat melintas.
Kemudian pelaku menyembunyikan kendaraan tersebut di tanah kosong dekat rumah tantenya guna untuk menghilangkan jejak. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Polrestabes Makassar guna proses lebih lanjut. (*)