MAKASSAR – Direktur Operasional PD Parkir Makassar Raya, Drs. H. Syahrir Sappaile SE, mengatakan bahwa tak semua gerai mini market berada dalam pengelolaan PD. Parkir.
Keluhan masyarakat terkait adanya oknum-oknum yang memungut jasa parkir di beberapa gerai mini market, membuat Dir Ops PD. Parkir berang dan mengungkapkan, agar kiranya hal tersebut dilaporkan kepada pihak berwajib.
“Oknum-oknum yang memungut jasa parkir tanpa atribut rompi, ID dan karcis itu Jukir Liar. Dan harus di hilangkan karena dapat merusak, apalagi memintanya dengan cara paksa. Itu tidak dibenarkan, laporkan ke Polisi. Karena PD. Parkir sudah menjalin hubungan dengan 7 Polsek di Kota Makassar, “kata H. Syahrir Sappaile via Whatsapp, Senin (7/1/2019) sekira pukul 08.00 wita.
Baca Juga :
Khusus untuk gerai mini market yang tersebar di Kota Makassar, menurutnya. Ada beberapa gerai mini market, memang dalam pengelolaan PD. Parkir. Dan tidak bisa di pungkiri bahwa sebagian oknum masyarakat memanfaatkan hal tersebut untuk mencari keuntungan pribadi.
“Jadi, memang ada sebagian mini market dalam pengelolaan kami. Namun tidak semua, tidak bisa kita pungkiri bahwa ada oknum-oknum masyarakat yang memanfaatkan hal tersebut guna mencari keuntungan pribadi. Contoh, anak-anak muda. Klo mau beli rokok, dia tongkrongi saja depan mini market. Dapat 10 (Sepuluh Ribu), dia tinggalkanmi, ” ungkap H. Syahrir Sappaile
Direktur Utama PD. Parkir Makassar Raya, Hj. Satriany Ulfiah Mungkasa SE, sekali lagi meminta dan menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan apabila menemukan Jukir liar. Apalagi Jukir Liar tersebut kasar, karena Direksi PD. Parkir telah menjalin kerjasama dengan beberapa Polsek di Kota Makassar guna penanganan Jukir Liar.
“Agar kiranya masyarakat dapat membantu kami memberantas Jukir liar, apabila menemukan segera untuk melaporkan kepada Polsek terdekat. Karena kami sudah menjalin kerjasama dengan beberapa Polsek guna menangani Jukir liar, tentunya peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Kami punya layanan call centre 0411-873384, jadi silahkan menelfon dan Tim Reaksi Cepat (TRC) akan segera ke lokasi laporan “Tutup Hj. Satriany Ulfiah Mungkasa SE. (*)
Komentar