Logo Lintasterkini

YARI dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM ke Ahli Waris

Redaksi
Redaksi

Sabtu, 07 Januari 2023 08:05

Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan sosial kematian (JKM) kepada ahli waris di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat (6/1/2023).
Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan sosial kematian (JKM) kepada ahli waris di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat (6/1/2023).

MAKASSAR – Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan sosial kematian (JKM) kepada ahli waris di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat (6/1/2023).

Pertama, santunan jaminan kematian beralamat di Kelurahan Antang yang diterima ahli waris atas nama Ermy Yulianti, istri mendiang Arifin. Sementara, penyerahan kedua di Jalan Perumnas Raya Antang dengan ahli waris Rosmini, istri mendiang Nasir Moha.

Penyerahan jaminan sosial kepada ahli waris dilakukan Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, yang juga founder YARI bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar diwakili Kepala Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, Widhi Astri Aprilliania. Kedua ahli waris ini menerima JKM masing-masing Rp42.000.000.

Rudianto mengatakan, penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan wujud nyata memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja rentan, seperti buruh bangunan, penjual di pinggir jalan, dan sebagainya.

“Kami melalui Yayasan Anak Rakyat Indonesia terus membangun sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk masyarakat Kota Makassar,” ujar Rudianto.

Dia menyampaikan, YARI dengan BPJS Ketenagakerjaan telah menandatangani kerja sama. YARI akan membantu 1.000 orang tiap kecamatan se-Makassar untuk didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini adalah bentuk komitmen kami memberikan jaminan kepada masyarakat. Sebab, yang namanya kematian tidak ada yang bisa menduga kapan datangnya,” paparnya.

Legislator dua periode itu berharap dengan adanya manfaat yang diterima ahli waris dapat menyadarkan akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja rentan.

“Semoga bantuan ini dapat dipergunakan untuk melanjutkan usaha almarhum atau dengan membuka usaha baru,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar diwakili Kepala Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan, Widhi Astri Aprilliania, mengatakan penyerahan ini bukti hadirnya pemerintah dalam memberikan keringanan kepada keluarga atau ahli waris.

“Santunan sebesar Rp42.000.000 ini tentunya meringankan. Memang tidak ada yang menghendaki kematian, tetapi kita butuh perlindungan jaminan sosial untuk orang yang dicintai,” ujarnya.

 Komentar

 Terbaru

Nasional30 November 2024 15:56
Wamendikdasmen Dorong Sistem Pendidikan untuk Pemerataan Kesejahteraan dan Keadilan
KUDUS – Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza...
News30 November 2024 15:51
Ketapang, Bappelitbangda, dan Disdik Sulsel Raih Penghargaan BI
MAKASSAR – Sebanyak tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, masing masing; Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Badan Perenc...
News30 November 2024 12:43
Bank Indonesia Gelar Pertemuan Tahunan 2024 dengan Tema Penguatan Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional
MAKASSAR – Bank Indonesia (BI) menggelar Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2024 di Jakarta pada Jumat, 29 November 2024. Acara ini mengang...
Ekonomi & Bisnis30 November 2024 07:40
Rayakan HUT ke-129, BRI Tawarkan Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
JAKARTA – Dalam rangka memperingati hari jadi yang ke-129 yang jatuh pada 16 Desember 2024, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mempersembah...