LINTASTERKINI.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai berhasil mengungkap kasus penyelundupan 20 kilogram (kg) narkoba jenis sabu yang disimpan dalam dua mobil di kawasan perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu (4/2/2017) sekira pukul 22.45 WIB.
Informasi yang dihimpun, sabu asal Malaysia tersebut didapat dalam dua ban belakang mobil Mitsubishi Strada bernomor polisi KB 9703 QD. Masing-masing ban tersebut berisi sepuluh kilogram sabu.
Mobil itu ditumpangi Budi Wahyudi (45), warga Kabupaten Kubu Raya dan Hendra Yani alias Iyan (32), warga Kabupaten Mempawah. Mobil yang disopiri Iyan ini, dihentikan petugas saat melewati perbatasan Jagoi Babang yang berbatasan langsung dengan Serikin, Sarawak, Malaysia.
Setelah digeledah, ditemukan sepuluh kilogram sabu di dalam masing-masing ban yang dikemas menjadi belasan paket.
Pengungkapan ini berdasarkan informasi adanya upaya penyelundupan sabu dari Negeri Jiran ke Indonesia melalui Kalbar. Namun, belum ada pihak yang memberi keterangan resmi terkait pengungkapan ini.
Dihubungi Okezone, Kepala Bagian Humas BNN Kombes Slamet Pribadi, mengatakan dirinya belum menerima informasi apa pun dari penyidik soal pengungkapan sabu tersebut.
“Saya belum mendapatkan informasi dari penyidik BNN,” kata Slamet, Senin (6/2/2017).
Slamet mengaku belum bisa memberikan informasi lebih lanjut soal penangkapan dua orang pembawa sabu seberat 20 kg. “Kemungkinan seperti biasanya ya, ini masih dikembangkan,” tandasnya. (Sumber Okezone.com)
Komentar