MAKASSAR – Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Selasa (7/2/2017), sekira pukul 17.10 Wita di Jalan Rappocini Raya Lorong X, samping Kampus Universitas Indonesia Timur (UIT) Kota Makassar, nyaris tewas dihajar massa. Pelaku yang bernama Bayu Ade Mashuri (21), warga Jalan Abubakar Lambogo III nomor 15 Kota Makassar ini diamankan dari amukan massa oleh Tim Resmob Polsek Rappocini dipimpin Panit 2 Reskrim, Ipda Nurtjahyana.
Sebelumnya dihajar massa, pelaku baru saja melakukan perampasan Hp Samsung Grand Prime Warna putih milik korban bernama Ririn. Korban yang pada saat itu sedang mengendarai Sepeda motor dan melintas di Jalan Rappocini Raya dengan mengantongi Hp di saku kiri bajunya. Pelaku yang membonceng rekannya berinisial F (DPO) menggunakan sepeda motor Honda Absolut Revo warna merah langsung mengikuti korban.
“Lelaki berinisial F menarik Hp milik korban dari saku bajunya, kemudian melarikan diri ke lorong X. Tapi korban berteriak dan meminta tolong warga, sehingga salah satu pelaku berhasil diamankan. Sedangkan rekannya F melarikan diri dengan membuang Hp milik korban,” urai Ipda Nurtjahayana.
Selain menghajar pelaku, warga juga membakar motor pelaku. Pelaku sendiri dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara guna perawatan medis dan diproses di Polsek Rappocini berdasarkan laporan kepolisian LP. 171/II/2017/Restabes Mks/ Sek Rappocini. Sejauh ini pihak aparat masih melakukan pengembangan terkait aksi curas yang dilakukan pelaku. (*)
Komentar