PINRANG – Pembagian uang saku ke ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat mengahdiri kegiatan sosialisasi tentang Netralitas ASN di Pilkada oleh Panwaslu Pinrang, Selasa (6/2/2018) menuai sorotan tajam.
Pasalnya, dalam kegiatan yang dilangsungkan di ruang pola Kantor Bupati Pinrang itu, ratusan peserta undangan sosialisasi yang didominasi kalangan pejabat teras Pemkab, Panwaslu menggelontorkan dana puluhan juta rupiah yang dibagikan kepada para peserta sebagai uang saku.
“Terlepas dari adanya penyelewengan atau tidak, itu bukan masalah. Cuma sangat kita sayangkan karena yang hadir dan menerima uang ini adalah ASN yang bertatus penyelenggara negara dan malah didominasi para pejabat teras Pemkab Pinrang,” ungkap Abdul Haris, salah satu tokoh pemuda di Kabupaten Pinrang kepada lintasterkini.com, Rabu (7/2/2018).
Baca Juga :
Terpisah, Ketua Panwaslu Pinrang, Ruslan Wadud yang dikonfirmasi membenarkan adanya pembagian uang saku dalam kegiatan yang dilaksanakannya tersebut. Menurut dia, pemberian uang saku Rp. 150.000/peserta, memiliki ada pos anggaran yang jelas dalam kegiatan tersebut.
“Kalau tidak kita bagikan atau kita bagikan kepada peserta yang bukan ASN, malah akan jadi temuan penyalahgunaan anggaran,” jelas Ruslan via selulernya.
Ruslan mengungkapkan, dalan kegiatan sosialisasi itu, pihaknya mengundang peserta ASN sebanyak 200 orang. Seluruh peserta wajib mendapatkan uang saku serta baju dan bahan materi sosialisasi.
“Kami kaget karena pesertanya membeludak melebihi 200 orang. Ternyata, setiap instansi yang kita undang dua orang, banyak yang membawa lebih sampai lima orang,” ujarnya.
Selain itu, ada beberapa tenaga honorer yang ikut mewakili instansinya. Ditegaskan Ruslan, tentunya peserta honorer tidak diberikan failistas uang saku dan lainnya, karena mereka bukan berstatus ASN. (*)
Komentar